Susi Klaim Sudah Perangi Illegal Fishing Sebelum Jadi Menteri

Reporter

Antara

Senin, 14 Oktober 2019 17:06 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama relawan membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad 18 Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan 300 komunitas, organisasi, perusahaan swasta, BUMN dan Pemerintah Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya telah menyuarakan pentingnya pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal sejak 2005. "Saya telah mengemukakan tentang IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) bahkan sebelum jadi menteri, sejak tahun 2005," kata Menteri Susi di Jakarta, Senin.

Menurut Susi Pudjiastuti, hal tersebut dapat dibuktikan antara lain dari buah pikirannya yang telah ditulis dalam sejumlah artikel di beberapa media massa ketika itu. Apalagi, ia menyatakan telah berprofesi sebagai pedagang ikan yang telah mengekspor komoditasnya hingga ke negara seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu menilai, bahwa sejak sekitar tahun 2000, nelayan Nusantara sudah sukar lagi menangkap produksi ikan seperti kondisi pada beberapa dekade sebelumnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan pemerintah yang pada tahun 2001 yang membuka izin penangkapan ikan bagi kapal perikanan asing dinilai juga semakin menurunkan jumlah stok perikanan nasional.

Untuk itu, lanjutnya, sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, maka dia memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal ikan asing dan eks-asing.

Advertising
Advertising

Susi juga fokus dalam memberantas penangkapan ikan ilegal yang hasilnya telah terlihat saat ini, di mana ikan tuna berukuran besar tidak hanya ditangkap oleh kapal besar, tetapi juga nelayan kecil.

Menteri Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak kewarganegaraan.

Indonesia, ujar dia, terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai transnational organized crime.

Ia mengatakan kapal yang ditangkap umumnya memiliki anak buah kapal (ABK) atau kru dari berbagai negara. Ada yang dari Indonesia, Peru, Myanmar, dan lainnya.

Menurut dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di satu negara, tetapi juga di berbagai negara.

Oleh karena itu, ujar Susi, menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime menjadi penting. Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan ada hak laut (ocean rights) bagi laut lepas karena jika 71 persen dari planet bumi adalah laut, 61 persen merupakan laut lepas.

Selama ini, Indonesia memprioritaskan untuk mengelola laut secara berkelanjutan, antara lain dengan berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan kejahatan perikanan terorganisir transnasional.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

9 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

38 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

38 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

8 Maret 2024

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

7 Maret 2024

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

21 Desember 2023

Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

KKP berencana akan kembali mengizinkan ekspor benih lobster yang dulu sempat dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya