Beda Sikap Susi Pudjiastuti dan Luhut Soal Reklamasi Teluk Benoa

Sabtu, 12 Oktober 2019 15:15 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan sikap antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kembali terjadi. Kali ini, keduanya bersilang sikap soal reklamasi di Teluk Benoa, Bali.

Kemarin, Luhut mengatakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang wilayah konservasi maritim di Teluk Benoa tak bisa serta merta membatalkan rencana proyek reklamasi di sana. Padahal, Keputusan Menteri Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa yang diteken Susi pada 4 Oktober 2019, tidak memperbolehkan adanya kegiatan reklamasi di wilayah tersebut.

Menjelaskan isi Surat Keputusan Menteri tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan proyek reklamasi yang bisa dilanjutkan adalah yang berada di luar Kawasan Konservasi Maritim tersebut. Misalnya, proyek Reklamasi Pelabuhan Benoa oleh Pelindo III.

"Sebentar, yang jalan terus yang mana? Kalau Pelindo itu di wilayah pelabuhan. Itu menggunakan aturan Kemenhub yang masuk DLKr (Daerah Lingkungan Kerja) dan DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan)," ujar Brahmantya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 tahun 2019, sekitar 1.243,41 hektare perairan Teluk Benoa memang telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim di Perairan Provinsi Bali. Beleid tersebut menyebutkan bahwa Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim.

"Itu diharapkan bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan kegiatan agama, kegiatan budaya, dan lainnya, di situ kan titik-titik sucinya banyak," ujar Brahmantya.

Berdasarkan beleid yang sama kawasan tersebut meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter , Sikut Bali atau telung tampak ngandang, dan zona pemanfaatan terbatas. Ketika itu sudah ditetapkan, ia mengatakan hal-hal yang tidak masuk di dalam peruntukan kawasan konservasi tidak bisa dilakukan.

<!--more-->

Adapun Luhut mengatakan reklamasi itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014). Artinya, menurut mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu, reklamasi masih bisa berjalan lantaran Perpres terkait reklamasi belum dibatalkan. Perpres tersebut diterbitkan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun untuk menghentikan reklamasi, Jokowi mesti membatalkan Perpres 51 Tahun 2014. Sementara itu, terkait persoalan ini, Luhut mengatakan Presiden tidak pernah mau mencabut beleid tersebut.

"Belum ada pikiran begitu (dibatalkan). Pak Presiden enggak pernah mau membatalkan (Perpres) pendahulunya. Jadi jangan orang menyudutkan Presiden (Jokowi) untuk mengubah kebijakan pendahulunya karena enggak elok itu," tuturnya.

Atas argumen soal adanya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, Brahmantya mengatakan itu mencakup keseluruhan wilayah termasuk darat dan laut.

"Di Perpres itu kami punya mandat Undang-undang 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, daratnya akan diselesaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perairannya akan diselesaikan oleh Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional," kata Brahmantya.

Adapun RZKSN itu akan didasari oleh apa saja yang sudah ditetapkan di sana, termasuk KKM. Brahmantya mengatakan Kepmen itu bakal mendasari Peraturan Presiden soal KSN. "Jadi kan itu sudah ditetapkan, kawasan konservasi perairan nasional, kawasan konservasi maritim itu mandat tertingginya di kepmen. Jadi ketika nanti ada penataan ruang di atasnya, apakah itu KSN atau RZ BP3, itu harus masuk."

FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

21 hari lalu

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina akan melakukan latihan militer bersama untuk mendukung kawasan Indo-pasifik yang bebas dan terbuka.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

33 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

33 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Kapal Bantuan Pertama Tiba di Gaza, 200 Ton Makanan Siap Dibagikan untuk Warga Palestina

42 hari lalu

Kapal Bantuan Pertama Tiba di Gaza, 200 Ton Makanan Siap Dibagikan untuk Warga Palestina

Sebanyak 200 ton bahan makan telah tiba di Gaza oleh badan amal Amerika Serikat untuk dibagikan kepada warga Palestina

Baca Selengkapnya

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

57 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya