Kementerian PPPA Minta PT KAI Seret Pelaku Pelecehan ke Penegak Hukum

Kamis, 10 Oktober 2019 09:17 WIB

Pegawai PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Kegitan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dan memberi edukasi kepada seluruh pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Vennetia Ryckerens Danes mengatakan pelecehan seksual merupakan bentuk pelanggaran. Sehingga, Vennetia meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak hanya menurunkan pelaku di stasiun pemberhentian berikutnya, lalu melepaskan begitu saja.

“Seyogyanya si pelaku diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.

Menurut dia, upaya tersebut tetap berlaku sekalipun ada perjanjian bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan untuk kedua kalinya. Sebab, tindakan pelaku sudah merugikan korban. “Supaya ada punishment atau ganjaran,” kata Vennetia.

Permintaan ini disampaikan Vennetia menanggapi Standard Operation Procedure atau SOP penanganan tindak pelecehan seksual yang baru saja diterbitkan KAI. Selasa, 8 Oktober 2019, KAI menyampaikan kepada Tempo ihwal SOP pelecehan seksual yang telah ditetapkan sejak 20 Juni 2019.

“Mengatur soal penumpang melakukan perbuatan asusila, berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan, dan/atau mengganggu penumpang lain di atas kereta api,” kata VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo. Namun dalam SOP ini, pelaku memang hanya akan dihukum sebatas diturunkan di stasiun berikutnya, tidak ada klausul “diteruskan ke aparat penegak hukum.”

Advertising
Advertising

SOP ini pun terbit setelah kejadian pelecehan seksual beberapa bulan lalu. Pelecehan dialami seorang wanita dalam KA Sembrani rute Jakarta Gambir - Surabaya Pasar Turi pada Selasa 23 April 2019, pukul 02.00 WIB, sekitar 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang. Kasus selesai secara kekeluargaan saja.

Saat ini, Vennetia mengatakan proses pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik memang baru sebatas sosialisasi. Namun ke depan, Ia berjanji akan menggandeng PT KAI untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap perempuan, hingga anak-anak. “Yang bebas kekerasan,” kata dia.

Permintaan yang sama juga disampaikan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kemenko PMK, Ross Diana Iskandar.“Sepertinya kurang gereget pada sanksinya,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Seharusnya, kata Diana, PT KAI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses hukum pelaku agar ada efek jera. Sebab, tindakan pelecehan seksual ini harus dihukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. “Baiknya, KAI mengawal proses hukumnya berjalan dengan lebih berpihak pada korban,” kata dia.

Berita terkait

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 jam lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

14 jam lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

19 jam lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

1 hari lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

1 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

1 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

1 hari lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

2 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

2 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

2 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya