AFPI: Mayoritas Peminjam Fintech Peer To Peer Lending Adalah UKM

Reporter

Eko Wahyudi

Rabu, 9 Oktober 2019 10:23 WIB

Suasana acara Indonesia Fintech Forum 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, mayoritas peminjam financial technology (fintech) peer-to-peer lending adalah dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

"Itu kurang lebih segitu, 55 persen untuk produktif UKM borrower yang menerima manfaat," ujar Kuseryansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2019.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Agustus 2019, lembaga fintech lending yang terdaftar telah menyalurkan pinjaman Rp 54,71 triliun, ini meningkat 141,40 persen secara year to date dari Desember 2018. Lalu dengan periode yang sama sudah ada 12,8 juta rekening peminjam, yang bertumbuh sampai 194 persen.

Kuseryansyah menjelaskan, banyak dari para UKM yang meminjam uang dengan nominal ratusan ribu hingga sampai Rp 2 miliar. Uang itu biasanya dimanfaatkan untuk kelancaran usahanya, seperti usaha pulsa dan pedagang online.

Dia menuturkan, seperti UKM yang berbasis online, para fintech dengan mudah dapat menganalisis terkait kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman yang telah terintegrasi oleh para e-commerce. "Oh ini bagus jualan, disipilin bayarnya. transaksi per hari berapa? Per hari stabil enggak. Itu masuk dalam Tokopedia dan Bukalapak," katanya.

Dia Kus menambahkan, dari pinjaman UKM yang besar itu masih didominasi oleh peminjam di Pulau Jawa. Selain penduduk di Jawa yang banyak, ini disebabkan juga kesadaran warga soal teknologi.

Dia menceritakan, ketika dalam sosialisasi fintech lending, masih banyak masyarakat di luar Pulau Jawa yang belum paham mengoperasikan ponselnya untuk memasukkan permodalan dengan sistem digital. "Banyak yang sudah punya gadget android tapi mereka masih bingung bagaimana buka aplikasi fintech, yang biasanya di daerah timur sana," ungkap Kuseryansyah.

Dia menuturkan Indonesia mempunyai tantangan mengembangkan ekonomi digital. Karena saat ini para UKM telah mempunyai banyak pilihan dalam mendapatkan pendanaan alternatif selain perbankan guna melebarkan sayap bisnisnya.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

9 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya