Deputi BI: BPPN Jangan Tergesa-gesa Lakukan Merger Lima Bank
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 11:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Bank Indonesia (BI) Achjar Iljas menyarankan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan merger Bank Bali, Bank Universal, Bank Prima Express, Bank Patriot dan Bank Artha Mandiri. Sebaliknya dia menyarankan agar sebelum mengambil keputusan marger, BPPN lebih baik menurunkan status kelima bank tersebut menjadi Bank Dalam Pengawasan (BDP). Kendati demikian, kata dia, keputusannya ada pada BPPN. "Jadi jangan tergesa-gesa, karena semunya harus menunggu evaluasi dari BPPN. Semunya tergantung dari evaluasi BPPN, BI hanya menunggu laporan saja," ujarnya kepada pers di Gedung BI Semarang, kemarin (17/1). Ditanya tentang adakah kemungkinan BI di tahun 2002 ini melakukan likuidai terhadap sejumlah bank, dengan tegas Ichjar mengatakan, tidak ada. "Jika ingin dunia perbankan baik, maka tidak ada likuidasi bank,” katanya. Kalaupun ada bank yang kinerjanya buruk, tambahnya, maka langkah yang akan diambil adalah penangan ketat terhadap bank tersebut, namun tidak sampai likuidasi. Dia juga menegaskan, pada tahun ini, BI tidak menganggarkan dana untuk Kredit Likuiditas Baik Indonesia (KLBI). Sementara untuk menjaga kesehatan bank, disa menyarankan agar bank-bank melakukan kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang banyak tersebar di daerah-daerah. Karena ke depan, prospek UKM sangat menjanjikan. "Harus ada langkah sinergi antara bank dengan BPR untuk membangun UKM-UKM," ujarnya. (Sohirin-Tempo News Room)
Berita terkait
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga
1 menit lalu
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga
Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.