Laut Tercemar, Pemerintah Siapkan Aturan untuk Kapal Pembuang Limbah

Jumat, 4 Oktober 2019 14:05 WIB

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Besaran sampah Indonesia yang mengalir ke laut membuat negara ini berada dalam situasi darurat sampah plastik. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Laut dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi menyatakan pemerintah sedang membuat standar operasional dan prosedur mengatasi limbah laut. Hal itu bertujuan agar dapat menindak kapal yang membuang limbah di perairan Indonesia.

Menurut dia, SOP itu nantinya akan masuk dalam Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. "Kita bikin gimana penyelesaian multidoor untuk penyelesaian masalah pembuangan minyak ini, termasuk larangan membuang minyak kita atur dalam SOP," kata Brahmantya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Dia mengatakan beleid itu akan segera rampung dan dapat berlaku pada 1 November 2019.

Di lokasi yang sama, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan hal itu perlu dilakukan karena terdapat laut yang tercemar di beberapa daerah. Dia mengatakan perairan laut yang tercemar saat ini berada di Batam dan Kabupaten Bintai, Riau.

Menurut Yudo kapal-kapal yang membuang limbah di perairan Indonesia memiliki kapasitas 20 hingga 30 GT. "Mereka membuang limbah, memompa limbah di laut terus kena arus, akhirnya ke darat. Sehingga pantainya jadi kotor dan habitat mati semua di situ. Dampaknya itu," kata dia.

Menurut Yudo, lokasi yang paling banyak menjadi lokasi membuang limbah, yaitu di kawasan Berikat. Hal itu, kata dia, hanya dapat terlihat dengan citra satelit milik Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Lapan. "Harapannya dengan citra satelit tadi kita bisa melaksanakan penangkapan," ujar dia.

Jika terbukti, kata dia, nantinya dapat dikenakan sanksi paling berat dicabut izinnya. "Yang diberi sanksi bisa nahkoda, bisa juga perusahaannya. Tapi yang paling penting itu nahkodanya dulu, baru nanti ke perusahaan," kata Yudo.

Berita terkait

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

1 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

7 hari lalu

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

7 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

9 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

11 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

11 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

13 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

16 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya