Jokowi Pertimbangkan Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Reporter

Friski Riana

Senin, 30 September 2019 16:05 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris melakukan blusukan meninjau pelayanan Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, 26 Februari 2018. Blusukan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk memantau penggunaan Kartu Indonesia Sehat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Bogor - Presiden Konfederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III.

"Kami minta pemerintah tinjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat," kata Andi Gani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019.

Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III akan memberatkan rakyat dan bisa menurunkan daya beli masyarakat. "Jadi kami usulkan pada beliau untuk mempertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan," ujar Said Iqbal.

Menanggapi usulan itu, Jokowi mengatakan akan mempertimbangkannya. Ia menuturkan bahwa keputusan soal iuran BPJS Kesehatan perlu dihitung dan dikalkulasi. Sebab, jika tidak dinaikkan, perusahaan BPJS Kesehatan juga akan mengalami defisit yang besar. "Semuanya dihitung, dikalkulasi," kata Jokowi.

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih menunggu hasil kebijakan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyesuaian iuran untuk peserta jaminan kesehatan nasional atau JKN yang diusulkan naik.

Pemerintah berencana menaikkan iuran program JKN BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencananya, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, hal ini berlaku hanya untuk kelas I dan II, dimana kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, dan kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Untuk kelas III masih ditunda setelah rencana kenaikan ditolak Komisi IX dan XI DPR.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya