Ditjen Pajak Targetkan Banyak Pengusaha Ikut Progam Tax Refund

Kamis, 26 September 2019 16:42 WIB

Turis asing menyebutnya Virgin Beach, tapi pantai di Karangasem ini juga dikenal dengan nama Pantai Pasir Putih dan Pantai Perasi. Tempo/Rita Nariswari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak akan menggelar sosialiasi aturan baru pengembalian pajak pertambahan nilai atau value added tax atau tax refund untuk wisatawan mancanegara. Dia berharap Peraturan Menteri Keuangan No.120/PMK.03/2019 terkait VAT refund itu, akan diketahui lebih banyak pengusaha.

"Hal ini untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha ritel ikut serta dalam program VAT refund for tourist," kata Hestu Yoga di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Menurut dia, jika semakin banyak pengusaha atau toko ritel yang ikut berpartisipasi, pilihan tempat berbelanja bagi wisatawan mancanegara semakin banyak. Dia mengatakan saat ini baru ada sekitar 55 pengusaha kena pajak atau PKP yang berpartisipasi dalam program tax refund.

“Sosialisasi hari ini kita undang 200 PKP (pengusaha kena pajak) ritel yang ada di Jakarta. Harapannya jumlah PKP yang ikut program VAT refund dapat semakin bertambah dari 55 PKP saat ini,” ujarnya.

Dia berharap ke depan ada 1.000 lebih pengusaha yang ikut berpartisipasi. Adapun skema tax refund baru akan berlaku mulai 1 Oktober 2019. Yoga mengatakan dalam PMK No.120/2019 pemerintah tidak mengubah nilai minimal PPN yang bisa diminta kembali oleh turis asing, yaitu senilai Rp 500 ribu.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, kata dia, minimal pembelanjaan tiap wisatawan mancanegara senilai Rp 5 juta. Menurut Yoga, hal yang membedakan kebijakan baru ini fasilitas tax refund bisa berasal dari gabungan transaksi beberapa faktur senilai Rp 500 ribu dalam waktu sebulan sebelum keberangkatan.

Permintaan pengembalian pajak pertambahan nilai itu dilakukan di outlet tax refund pada area sebelum check-in bandara. Adapun syaratnya yaitu dengan menunjukkan struk belanja, paspor, dan tiket penerbangan ke luar negeri.

Saat ini, kata Yoga, terdapat lima lokasi pengembalian PPN untuk turis asing, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Adisucipto Yogyakarta, dan Bandara Juanda Surabaya.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi itu, juga dilakukan peluncuran logo baru tax refund untuk toko ritel dan halaman muka situs Ditjen Pajak. Logo yang sebelumnya dominan merah dan putih, menjadi berwarna dominan biru tua berpadu dengan warna emas.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

10 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

21 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

23 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

1 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya