Kebijakan Penghapusan IMB, Sofyan Djalil: Masih Wacana

Selasa, 24 September 2019 17:06 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan polemik penghapusan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Menurut dia, penghapusan IMB saat ini masih belum jadi kebijakan.

"Itu wacana yang sedang didiskusikan, belum jadi kebijakan. Sebab jika benar dihapuskan tentunya harus didiskusikan lebih dahulu karena IMB kan diatur lewat undang-undang," kata Sofyan saat mengelar konferensi pers di kantornya, Selasa 24 September 2019.

Sofyan menuturkan pengurusan IMB dianggap lambat karena masuk dalam sistem birokrasi. Sehingga, pemberian atau pengeluaran IMB seringkali membutuhkan waktu yang lama. Kondisi yang tidak efisien ini menjadi salah satu alasan munculnya wacana penghapusan IMB.

Meski demikian, jika IMB dihapus bukan berarti pendirian bangunan menjadi tak sesuai aturan. Sebab nantinya, pembangunan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya standar tersebut, mendirikan bangunan tidak lagi fokus pada izin melainkan peningkatan pengawasan pembangunan.

Menurut Sofyan, berkaitan dengan IMB, ada beberapa skema yang bisa dipilih. Pertama, adalah tetap memberikan IMB atau izin. Kedua, izin dibuat seperti set register. Dalam hal ini, masyarakat yang memerlukan tinggal mengisi aplikasi dan pembangunan akan diawasi oleh inspektur bangunan.

Advertising
Advertising

"Jadi banyak opsi supaya masyarakat itu bisa mendapat cepat dan yang penting memenuhi aturan atau standar. Itu yang ingin kami sampaikan, bisa kurangi izin tapi lebih banyak pengawasan," kata Sofyan.

Sofyan juga beralasan, wacana penghapusan IMB tersebut muncul karena selama ini meski izin dikeluarkan, masih terjadi penyelewengan. Salah satunya, meski IMB tertera luas pembangunan nyatanya, pembangunan tak sesuai izin yang dikeluarkan.

"Tapi ini masih wacana dan masih akan didiskusikan, apalagi kan IMB diatur undang-undang," kata dia.

Berita terkait

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?

Baca Selengkapnya

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

2 Agustus 2023

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).

Baca Selengkapnya

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?

Baca Selengkapnya