OTT Direksi Perum Perindo, Menteri Susi Dukung KPK
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 24 September 2019 16:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menciduk jajaran direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perindo terkait dugaan kuota impor. Susi juga menyoroti pejabat yang semestinya memiliki mental anti-korupsi.
"Mentalitas pejabat, direksi, manajer, harus punya Integritas, jujur," kata Susi dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 24 September 2019.
KPK sebelumnya menggelar operasi senyap terhadap sembilan orang. Tiga di antaranya diduga merupakan jajaran direksi Perindo. Selain Perindo, KPK menangkap pihak perusahaan swasta.
KPK mengamankan mereka di Jakarta dan Bogor. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti Rp 400 juta. Kasus ini diduga terkait suap impor ikan salmon.
Susi mengatakan Indonesia semestinya tidak mengimpor ikan. Apalagi, menurut Susi, ikan salmon bukan satu-satunya ikan dengan kualitas baik.
"Saya tidak suka impor. Apalagi ikan salmon, ikan jelek," tuturnya.
Susiingin ikan tangkapan nelayan lebih dioptimalkan untuk industri. Ia juga berharap ke depan pemanfaatan ikan tangkapan akan memperbaiki harga di level nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mencatat, laju pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB perikanan pada triwulan II mencapai 6,35 persen. Angka ini meningkat 29,39 persen dari laju PDB periode yang sama pada 2018 yang hanya 4,83 persen.
<!--more-->
Kontribusi PDB nasional perikanan atas dasar harga berlaku per triwulan pada 2014-2018 juga rata-rata tercatat mengalami kenaikan. Kontribusi PDB perikanan menunjukkan peningkatan dari rata-rata 2,32 persen per 2014 menjadi rata-rata 2,6 persen pada 2019.
Sementara itu, produksi perikanan juga tercatat naik dari 2014 hingga 2018. Berdasarkan data, produksi perikanan tangkap dan budidaya ikan pada 2014 hanya 20,4 juta ton. Sedangkan pada 2015 naik menjadi 22,1 juta ton.
Lalu berturut-turut pada 2016 naik menjadi 22,68 juta ton; 2017 menjadi 22,69 juta ton; dan pada 2018 menjadi 24,3 juta ton. Adapun pada 2019, hingga Agustus, KKP mencatat produksi perikanan sudah mencapai 11,9 juta ton.
Voume ekspor pada 2017 hingga 2018 menunjukkan kinerja positif. Volume ekspor naik 4,45 persen dari 1,07 juta ton menjadi 1,12 juta ton. Sedangkan nilai ekspornya terkerek 7,44 persen dari US$ 4,5 juta menjadi US$ 4,8 juta.
Volume impor pada 2018 turun dari 312 ribu ton pada 2017 menjadi 299 ribu ton pada 2019. Smeentara itu, nilai impor perikanan naik dari US$ 434 ribu menjadi US$ 452 ribu.
Dari sisi impor untuk industri, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan dan Kelautan Yugi Prananto mengatakan impor ikan sepanjang 2018 mencapai US$ 338,04 juta. “Nilai itu setara dengan Rp 4,7 triliun dengan kurs RP 14.055,” ujarnya saat dihubungi Tempo.