Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan Save Our Borneo melakukan aksi pembentangan spanduk raksasa di bawah Jembatan Kahayan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad, 22 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah menyelimuti Kota Palangkaraya sejak awal September 2019. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga adat Panglima Laut Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh nelayan di daerah itu untuk menggunakan alat navigasi seperti Global Positioning System (GPS) saat melaut. Dikhawatirkan nelayan mudah tersesat karena terdampak kabut asap yang kini melanda sebagian besar wilayah Aceh.
"Kepada para nelayan, agar menggunakan GPS sebelum melaut. Alat ini berfungsi menentukan posisi kapal/pengguna GPS saat berada di laut lepas," kata Ketua Lembaga Adat Panglima Laut Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin kepada Antara di Meulaboh, Selasa 24 September 2019.
Akibat pekatnya kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Kalimantan, jarak pandang terbatas dan mengganggu pernapasan. Kabut asap juga menyebabkan jarak pandang nelayan saat berada di laut ikut terganggu sehingga apabila tidak segera dilakukan antisipasi, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap nelayan.
"Yang saya khawatirkan, apabila tidak ada alat navigasi seperti GPS, bisa-bisa nelayan tersesat ke wilayah teritorial negara asing karena tidak tahu jalan pulang karena terganggu kabut asap," kata Amiruddin.
Amiruddin juga mengakui saat ini sebagian besar nelayan di Aceh tidak memiliki peralatan navigasi canggih saat melaut. Selain itu, pihaknya juga mengimbau nelayan untuk menyiapkan bekal yang banyak saat melaut dan peralatan pencegahan kabut asap seperti masker. "Sehingga saat mencari ikan di laut tidak mengalami kendala apa pun," katanya.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.