TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian berencana memperluas lahan plasma di luar Pulau Jawa. Perluasan lahan plasma ini bagian dari rencana pemerintah mewujudkan swasembada gula pada 2024.
"Pemerintah akan membantu dalam perluasan areal plasma melalui penyediaan lahan, pembersihan lahan, pemberian bantuan benih dan pupuk, serta bimbingan teknis," kata Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad 22 September 2019.
Kasdi menuturkan potensi lahan di luar pulau Jawa masih besar untuk areal pengembangan tebu. Saat ini pengembangan areal plasma sudah mulai dilakukan di provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.
Pemerintah, kata dia, akan bekerja sama dengan perusahaan yang berada di sekitar areal pengembangan plasma terkait pemberian bimbingan teknis. Bimbingan teknis diberikan kepada calon petani yang melakukan usaha budidaya tebu di lahan tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2,8 juta ton yang dipenuhi dengan produksi nasional sebesar 2,5 juta ton dan melalui impor sebesar 300 ribu ton.
"Kita punya rencana investasi sebagai arahan Menteri Pertanian yaitu dengan tambahan 15 pabrik gula yang akan kita bangun pada periode 2020 sampai dengan 2024 untuk memenuhi kebutuhan gula industri sebanyak 3,2 juta ton dapat dipenuhi pada 2029, " tutur Kasdi.
Secara keseluruhan total potensi perluasan areal plasma dari sepuluh pabrik gula baru yaitu 103.900 hektare. Potensi ini berasal dari enam pabrik gula baru berlokasi di luar Jawa dengan potensi areal plasma sebesar 63,5 persen atau seluas 66.000 hektare.
Dengan rata-rata produktivitas untuk enam pabrik gula di luar Jawa tersebut sebesar 7,7 ton gula per hektare maka total produksi gula akan bertambah.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
16 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.