UU Jaminan Produk Halal Akan Berlaku, Sertifikasi Menjadi Ribet?

Sabtu, 21 September 2019 21:03 WIB

Petugas melihat sampel makanan yang tersimpan dalam lemari pendingin di Laboratorium LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia di Bogor. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, tak bisa memastikan lama proses sertifikasi halal setelah aturan baru berlaku. Alasannya, dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pengurusan sertifikasi halal menjadi lebih panjang.

"Kami sudah siap, tapi masalahnya kan sekarang ketika ada dalam tanda petik tambahan prosedur, apakah itu bisa mempercepat atau efektif dalam implementasi ketika kita akan terapkan sifat mandatori itu," kata Lukmanul yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 21 September 2019.

Setelah beleid itu berlaku 17 Oktober 2019 nanti, tahapan dari sertifikasi halal memang menjadi lebih panjang. Tahapannya, pengusaha mengajukan permohonan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag. Berikutnya, permohonan akan diberikan kepada Lembaga Pemeriksa Halal. Saat ini, LPH diisi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Setelah rampung, proses kembali ke BPJPH untuk diverifikasi dan dibawa ke Majelis Ulama Indonesia untuk sidang halal. Selanjutnya, proses kembali ke ke BPJPH untuk penerbitan sertifikat halal. "Jadi ada tambahan birokrasi. Ketika ada tambahan birokrasi itu kan untuk usaha kecil dan menengah kan apakah itu efektif, efisien, bisa diikuti atau tidak, kan belum tentu. Itu harus diuji dulu," ujar dia.

Selama ini proses pengajuan sertifikasi halal langsung dilakukan ke MUI melalui aplikasi. Pengusaha tinggal melakukan registrasi online sebelum akhirnya diproses hingga keluar sertifikasi. Lukmanul belum mengetahui apakah nantinya sistem online kembali diterapkan atau tidak. Sebab, aturan resmi dari Kementerian Agama pun belum keluar.

Berdasakan Key Performance Index, Lukmanul mengatakan sertifikasi halal MUI saat ini bisa keluar dalam 43 hari kalender atau sekitar 35 hari kerja. Dengan prosedur tambahan itu ia tak bisa memastikan berapa lama prosesnya nanti.

"Makanya apakah 17 Oktoberini trennya betul-betul bisa diterapkan, secara menyeluruh atau tidak ya kita menunggu. Kalau kita dari MUI, apapun skenarionya kita siap," ujar Lukmanul.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Janedjri M Gaffar mengatakan hingga saat ini Kementerian Agama sudah merampungkan Rancangan Peraturan Menteri Agama soal penyelenggaraan produk halal. Rencana beleid tersebut sudah dibicarakan dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia. "Meskipun masih rancangan, Kementerian Agama, BPJPH, insya Allah siap memberi pelayanan penyelenggaraan jaminan produk halal pada 17 Oktober 2019."

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

4 jam lalu

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

30 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

30 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

31 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

32 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

37 hari lalu

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

44 hari lalu

Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.

Baca Selengkapnya