IMB Dihapus, Karena Sebelumnya Urus Izin Bisa Sampai 3 Tahun?

Sabtu, 21 September 2019 10:12 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi global bakal melambat menjadi 2,9 persen pada tahun 2019. Angka itu turun dibandingkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen pada 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Banjarbaru - Rencana pemerintah menghapus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB ditengarai salah satunya karena proses pengurusan syarat yang harus dipenuhi pemilik tanah dan bangunan itu bisa makan waktu yang sangat lama.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, selama ini pihaknya menerima banyak laporan terkait investasi yang bermasalah. "Ada izin yang tumpang tindih, ada juga dalam pelaksanaannya tidak ada kepastian berusaha yang luar biasa rumitnya," ucapnya di Banjarbaru, Jumat, 20 September 2019.

Ia mencontohkan, ada beberapa investor yang akhirnya tak jadi menanamkan modalnya di Indonesia dan kembali ke negara asalnya karena dipersulit mengurus IMB. "Jadi yang rumit itu izin lokasi, izin lingkungan, amdal dan sebagainya. Dua tiga tahun IMB belum keluar, padahal orang bawa duit mau invest di sini," ucapnya.

Susiwijono berharap dengan penghapusan IMB, tak lagi ditemukan kasus-kasus seperti itu di masa mendatang. "Presiden sudah menekankan agar kita tata kembali semuanya."

Dalam membenahi ekosistem investasi, pemerintah tengah mengkaji ulang bidang usaha pada DNI (Daftar Negatif Investasi), simplifikasi perizinan berusaha dan Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), hingga pengurangan perizinan ekspor dan impor. Hal itu dilakukan karena ada banyak masukan yang menyebutkan kerumitan dalam hal perizinan hingga tumpang tindih aturan di Indonesia kerap menghambat sebuah investasi.

Advertising
Advertising

Untuk itu, pemerintah tengah merancang aturan gabungan atau Omnibus Law guna mereformasi perizinan berusaha pada 72 Undang-undang sektor teknis yang dinilai menjadi faktor penghambat investasi. "Jadi, perizinan berusaha harus tunduk ke Omnibus Law. Kami ditargetkan Presiden Jokowi merampungkan aturan ini dalam satu bulan dan finalisasi penggodokannya sudah dimulai satu minggu lalu," kata Susiwijono.

Sepanjang terkait dengan perizinan berusaha, beleid nantinya tunduk ke Omnibus Law, tidak ikut ke 72 Undang-undang yang disebut sebelumnya. "Kalau harus amandemen Undang-undang, bayangin selesainya kapan," ucapnya. "Sehingga kita putuskan ya sudah presiden menyetujui kita membuat Omnibus Law. Hampir semua negara maju seperti Amerika juga melakukan hal serupa."

Omnibus Law nantinya akan mengeyampingkan aturan yang ada, sehingga setiap investasi hanya merujuk pada 'komando' presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Karena dari banyak kasus, kata Susiwijono, misalnya ada menteri bisa berpendapat berbeda dengan presiden dengan alasan menjalankan Undang-Undang.

<!--more-->

Hal itu terjadi berawal dari presiden mengamanahkan ke menteri dalam menjalankan Undang-Undang, sehingga menteri merasa punya kuasa. Padahal sejatinya, itu bagian pendelegasian dan distribusi kewenangan dari presiden. Artinya, bukan berarti presiden kehilangan kekuasaan.

Susiwijono juga mempertanyakan menteri yang seharusnya membantu presiden, justru tidak mengikuti perintah presiden dengan alasan menjalankan Undang-undang. "Misalnya dalam kebijakan impor oleh presiden ditentang menteri karena alasan ada produksi dan sebagainya. Padahal tujuan presiden adalah untuk kepentingan nasional secara luas," paparnya.

Begitu juga Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang menurut Susiwijono, juga harus ditata kembali agar sejalan dengan semangat pemerintah pusat menyehatkan iklim investasi di tanah air. "Prinsipnya, supaya ada kepastian hukum dan kepastian berusaha. Karena investasi butuh kepastian," katanya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil menegaskan bahwa penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan.

Setiap bangunan yang dibangun tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat oleh pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait kepatuhannya terhadap standar bakal ditingkatkan. Justru, sistem IMB sekarang menimbulkan banyak pelanggaran.

"Yang paling penting itu sebenarnya pengawasan di lapangan. Nanti izin yang dicoret bukan cuma IMB tapi izin-izin lain juga," ujar Sofyan, Jumat, 20 September 2019.

Sofyan Djalil menerangkan bahwa hal ini sudah diterapkan di beberapa negara di luar negeri. Pengawasan atas kepatuhan terhadap standar dilakukan terus menerus dan akan ada pembongkaran apabila ditemukan tidak sesuai dengan standar. Oleh karena itu, banyak beleid terkait bangunan seperti UU Penataan Ruang dan UU Bangunan Gedung akan direvisi untuk disesuaikan dalam konsep baru ini.

ANTARA

Berita terkait

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

13 jam lalu

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

13 jam lalu

Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

1 hari lalu

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

1 hari lalu

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

Indonesia dan Cina akan memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai bidang, termasuk investasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

1 hari lalu

Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

Presiden Jokowi dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair membahas investasi dan digitalisasi dalam pertemuan selama satu jam di Istana.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

1 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

1 hari lalu

Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dalam investasi perusahaan teknologi Apple di IKN. Apa tugas Luhut?

Baca Selengkapnya

CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Sebut CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Jokowi pada 30 April

2 hari lalu

Menkominfo Sebut CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Jokowi pada 30 April

Chief Executive Officer (CEO) Microsoft Satya Nadella bakal bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 30 April 2024.

Baca Selengkapnya