Kemendag Gelar Sosialisasi ke Pelaku Usaha di Jawa Timur
Jumat, 20 September 2019 17:10 WIB
INFO BISNIS — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menggelar sosialisasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dengan tema “Potensi Pemanfaatan IA-CEPA” di Surabaya, Jawa Timur, pada, Senin, 16 September 2019.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat perundingan, tantangan, dan peluang usaha dari perjanjian IA-CEPA. Selain itu, untuk mempersiapkan pelaku usaha menjelang implementasi perjanjian kedua negara tersebut.
“Kita ingin agar manfaat IA-CEPA diketahui kalangan usaha dan khalayak umum. Sehingga pada akhir tahun ketika IA-CEPA berjalan, pelaku usaha sudah mengetahui dan bersiap untuk memanfaatkan skema preferensial dalam perdagangan barang, jasa, ketenagakerjaan, investasi, dan kerja sama ekonomi,” ujar Direktur Perundingan Bilateral, Ni Made Ayu Marthini.
Kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai dengan diskusi panel dengan panelis Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, Wakil Ketua KADIN sekaligus Wakil Ketua APINDO Shinta Kamdani, dan Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia Alison Duncan.
Sementara sesi kedua disampaikan berbagai kisah sukses dari beberapa pelaku usaha yang berbisnis dengan mitra di Australia. Pelaku usaha tersebut, yaitu CEO National Hospital Hans Wijaya, pemilik Kalyana Indonesia Lina Kalyana, serta Country Manager PT DSI Indonesia Hendra Purba.
“Selepas dari Surabaya, sosialisasi IA-CEPA akan dilaksanakan di beberapa kota lainnya di Indonesia. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha di daerah juga dapat mempersiapkan dan memanfaatkan perjanjian perdagangan ini,” kata Made.
Sebelumnya, perjanjian IA-CEPA telah ditandatangani Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia pada 4 Maret 2019. Cakupan IA-CEPA bidang perdagangan barang meliputi aspek nontarif, berbagai measures, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.
Di bidang perdagangan jasa meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, jasa profesional; investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, kerja sama ekonomi, serta ketentuan kelembagaan dan kerangka kerja. Saat ini IA-CEPA sedang dalam proses pengesahan (ratifikasi) di kedua negara dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2019.
Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan kedua negara pada 2018 tercatat sebesar US$ 8,6 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Australia tercatat sebesar US$ 2,8 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Australia tercatat sebesar US$ 5,8 miliar. Dari sepuluh besar impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri, seperti gandum, batu bara, bijih besi, aluminium, seng, gula mentah, serta susu dan krim. (*)