Kemendagri Sebut Omnibus Law Tidak Ganggu Penerimaan Daerah

Selasa, 17 September 2019 19:20 WIB

Petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) memasang spanduk peringatan pada papan reklame pangkas rambut di kawasan Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Petugas UPPRD Kecamatan Cempaka Putih memberi spanduk peringatan pada puluhan papan reklame yang menunggak pajak. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eduard Sigalingging mengatakan ada sebanyak 72 aturan yang akan direvisi oleh pemerintah. Salah satunya terkait retribusi. Aturan itu menyatukan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru atau disebut Omnibus Law.

Eduard yakin revisi tersebut tidak akan mengganggu penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. "Ini mau dikaitkan juga dengan undang-undang pajak dan retribusi daerah. Kita jangan melihat bahwa karena dengan membuat target retribusi daerah, sementara dikaitkan dengan kriteria meningkatkan investasi," kata Eduard usai rapat di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Menurut dia, revisi aturan-aturan tersebut sangat diperlukan untuk mendongkrak investasi lebih banyak masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengusulkan revisi terhadap 72 Undang-undang terkait izin investasi. Upaya ini dilakukan untuk menggaet investor masuk ke Indonesia.

"Untuk mempercepat pengembangan ekonomi di daerah, Presiden (Joko Widodo) telah meminta dilakukannya harmonisasi 72 undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis saat membuka Puncak Sail Nias 2019 yang berlangsung di Dermaga Baru Teluk Dalam Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 14 September 2019.

Mengutip Jokowi, Luhut berujar pemerintah meminta revisi undang-undang dirampungkan sebelum 20 Oktober 2019 atau sebelum pelantikan presiden. Untuk menggandeng investor, pemerintah juga telah merancang skema omnibus law atau menyatukan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang. Beleid ini akan dijadikan payung hukum baru.

Adapun menurut Luhut, Indonesia memiliki skala perekonomian yang besar.
Ekonomi negara tumbuh di atas 5 persen di tengah eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina. Ia lantas mengklaim Indonesia tak terlampau terpengaruh sentimen dagang kedua negara itu.

Salah satu sektor yang bertahan di tengah perlambatan ekonomi Indonesia adalah pariwisata. Pariwisata pun digadang-gadang menjadi sektor yang potensial mendatangkan investor. "Menurut Presiden, saat ini yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi kita sektor pariwisata," ujar Luhut.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyebut pemerintah memiliki agenda pengembangan pariwisata di sejumlah tempat, contohnya Kepulauan Nias. Nias turut dilirik karena dianggap menjadi gerbang wisata bahari dunia.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

11 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya