Jual Emas Digital, Tokopedia dan Bukalapak Tak Perlu Izin

Selasa, 17 September 2019 18:29 WIB

Petugas menunjukkan contoh emas yang dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam melemah Rp5.000 per gram, yakni dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, harga logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan, perusahaan marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak yang saat ini menjual emas di platform digital tak perlu mendaftarkan izin usaha ke entitasnya. Sebab, menurut Tjahya, marketplace ini hanya berperan sebagai pihak ketiga.

“Karena Tokopedia atau Bukalapak itu kan kerja sama dengan PT Galeri 24, anak usaha Pegadaian. Penjual emasnya adalah Pegadaian. Marketplace hanya perpanjangan tangan,” ujar Tjahya dalam diskusi bersama wartawan di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.

Menurut Thahya, semestinya Galeri 24 yang harus mendaftarkan izin usaha ke Bappebti. Kebijakan ini telah diatur dalam beleid yang diterbitkan Bappebti, yakni Peraturan Bappeti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengatakan, meski tak perlu bersinggungan langsung dengan entitasnya, marketplace seperti Bukalapak dan Tokopedia harus memiliki kesepakatan resmi dengan perusahaan yang menjual emas digital. Kesepakatan marketplace sebagai tenaga pemasaran dengan perusahaan emas digital pun harus diketahui oleh Bappebti.

Sahudi berujar, semula wewenang ini berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan. Namun, sejak Januari 2019, negara secara resmi memberi kewenangan kepada Bappebti sebagai regulator dalam pelaksanaan kegiatan jual-beli emas digital.

Advertising
Advertising

Berbeda dengan Tokopedia atau Bukalapak yang merupakan pihak ketiga, saat ini belum ada satu pun pemain emas digital maupun lembaga depositori yang mendaftarkan izin usahanya ke Bappebti. “Sudah ada yang menjajaki, tapi masih proses. Kami harap perusahaan-perusahaan lain segera menyusul,” ujar Sahudi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

15 jam lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

19 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

4 hari lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

6 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

7 hari lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun seribu menjadi Rp 1.325.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

8 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

8 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

10 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

10 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya