Kata Ditjen Pajak Soal Peringanan Pajak Kendaraan Mewah di DKI Jakarta

Selasa, 17 September 2019 18:13 WIB

Seorang pewarta memotret barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, 26 Januari 2017. Dirjen Pajak menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp26,89 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mendoakan agar kegiatan peringanan pajak yang dijalankan pemerintah provinsi DKI Jakarta berjalan sukses. Menurut dia, keputusan itu merupakan kewenangan provinsi, bukan DJP pusat.

"Itu kewenangan dia. Saya tidak bisa komentar apa-apa, itu kan pajak provinsi pajak daerah. Tidak ada hubungan dengan kami di DJP. Semoga sukses saja," kata Hestu saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa, 17 September 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak yang mulai berlaku hari ini, 16 September 2019 hingga akhir tahun nanti. Pemotongan pajak tersebut diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB hingga Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan pemotongan pajak tersebut merupakan langkah awal sebelum melakukan penegakan hukum kepada wajib pajak. Menurut dia, bagi wajib pajak yang masih juga tak memanfaatkan program ini, akan dilakukan penagihan secara masif dan berskala besar pada tahun depan.

"Program ini merupakan pemberian keringanan pokok dan pembebasan sanksi pajak daerah sebelum dilaksanakannya law enforcement (penegakan hukum) dan penagihan pajak secara masif dan berskala besar pada 2020," kata Faisal di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 16 September 2019.

Untuk jenis pajak yang mendapatkan potongan, Faisal mengatakan bahwa BPRD DKI Jakarta memberikan keringanan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 50 persen untuk BBN-KB kedua dan seterusnya. Ada juga potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen untuk Pajak sampai penunggak yang belum membayar pajak mulai 2012 dan 25 persen untuk Pajak mulai tahun 2013 sampai 2016. Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga memberikan potongan terhadap PBB sebesar 25 persen mulai tahun 2013 sampai 2016.

MARVELA

Berita terkait

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

5 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

15 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

5 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya