PLN Lapor DPR, Bayar Kompensasi Pemadaman Listik Rp 840 Miliar

Reporter

Antara

Rabu, 11 September 2019 07:31 WIB

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Dalam pertemuan tersebut, PLN memberikan penjelasan penyebab pemadaman listrik dan berdiskusi untuk menghindari peristiwa serupa tidak terjadi lagi dengan Komisi VII DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Total kompensasi kerugian akibat blackout pada awal Agustus 2019 yang dibayarkan kepada pelanggan PLN sebesar Rp 840 miliar. "Total telah kami bayarkan dikurangi pada pembayaran tagihan pada bulan September yaitu sebesar Rp 840 miliar," kata Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani saat RDP dengan Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa.

Nilai kompensasi sebesar Rp 840 miliar tersebut dibayarkan kepada pelanggan sebanyak 21.986.563 dengan rincian, sebanyak 15.192.546 pelanggan subsidi dan 6.794.017 pelanggan nonsubsidi.

Dari pelanggan subsidi PLN membayarkan kompensasi sebanyak Rp 60 miliar, sedangkan dari nonsubsidi dibayarkan sebesar Rp 780 miliar.

Menurut Sripeni kebijakan penggantian kerugian tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 27 tahun 2017.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan untuk skema kompensasi pada listrik prabayar atau melalui mekanisme penggunaan Token, maka akan ditambahkan dayanya pada bulan September pada pembelian pertama.

Advertising
Advertising

“Kalau untuk pelanggan pascabayar, kan akan mendapatkan diskon skemanya. Nah untuk Token, akan mendapatkan tambahan daya yang senilai hitungan diskon pada pascabayar juga,” kata Vice Presiden Public Relations PT PLN Dwi Suryo Abdullah.

Dwi menjelaskan, PLN akan menambahkan sejumlah kwh pada saat pembelian Token pertama setelah tanggal 1 September 2019. ”Kalau sekiranya pelanggan beli Token pada bulan September, pada pembelian pertama ditambah sejumlah kwh dalam perhitungan, yaitu 35 persen dikali daya terpasang dalam kva, kemudian dikalikan dengan jam-nya, dengan hitungan minimal pemakaian 40 jam, dikali tarif, sekitar Rp1.047,8,” kata Dwi.

Sedangkan untuk perhitungan pascabayar pada nonsubsidi akan mendapat diskon 35 persen, sedangkan subsidi mendapatkan diskon 20 persen.

Perhitungan tersebut, formulanya, PLN mengacu kepada ketentuan permen ESDM No 27 tahun 2017, di mana kaitannya kompensasi dengan pelangga diberikan apabila tidak sesuai dengan apa yang diterima.

Kisaran ada dua pelanggan subsidi nilai 20 persen dari kapasitas yang terpasang, dalam kva, dikalikan dengan jam nyala minimal,dihitung 40 jam. Untuk nonsubsidi 35 persen kali daya terpasang dalam kva dikali jam nyala minimal yaitu 40 jam kemudian dikali tarifnya.

Kompensasi ini diberikan atas peristiwa padamnya listrik di Jawa bagian barat pada 4 Agustus 2019 lalu di mana padam listrik secara massal tersebut, akibat gangguan pada jaringan listrik jalur selatan dari Pemalang-Semarang.

Berita terkait

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

2 hari lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

2 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

5 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

6 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

6 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

6 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

7 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

9 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

10 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

10 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya