Namanya Disebut KPK Terlibat Kasus Suap, Dirut AP II: Jangan...

Minggu, 8 September 2019 20:08 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. TEMPO/Muhammad Hidayat

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Awaluddin enggan mengomentari pernyataan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS). Saut sebelumnya meyakini bos AP II tersebut mengetahui proyek bermasalah ini.

“Jangan, jangan, jangan, itu ke corsec (corporate secretary) saja,” kata Awaluddin saat ditemui di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2019. Awaluddin tengah menemani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang baru saja meninjau pengoperasioan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam sebagai tersangka. Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Awaluddin soal pengganti Andra. Sebab, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sesumbar menyatakan Andra akan dipecat karena kasus ini. Namun lagi-lagi, Awaluddin menolak berkomentar sedikitpun.

Sebelumnya, KPK diketahui terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan suap proyek baggage handling system ini. Pengadaan proyek dilakukan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP), anak usaha dari AP II, melalui PT INTI pada 2019.ini.

Rabu, 14 Agustus 2019, KPK juga telah memeriksa sejumlah Awaluddin sebagai saksi. Setelah pemeriksaan inilah, Saut menyampaikan pernyataan tersebut. "Sangat common sense itu, biasanya pasti mereka [petinggi AP II] mengetahui," kata Saut, sehari kemudian.

Advertising
Advertising

Saut mengaku masih menunggu laporan perkembangan dari tim penyidik terkait dugaan keterlibatan pihak lain mengingat proses penyidikan masih berjalan. Mustahil bila petinggi AP II itu tak mengetahui soal proyek di enam bandara pengelolaan AP II. "Itu, kan, pekerjaan besar, ya."

Selain Awaluddin, kemarin penyidik juga telah memeriksa lima saksi lain yaitu AVP of Proc and Log AP II, Munalim serta tiga Operation Service Procurement Senior Officer AP II, Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik telah mendalami langsung terkait pengadaan pekerjaan BHS di enam bandara yang dikelola AP II kepada Awaluddin terutama soal aturan-aturan proses pengadaan tersebut.

Hal itu mengingat proses pengadaan pekerjaan baggage handling system ini semestinya dilakukan melalui tender dan secara akuntabel. Akan tetapi, pada kenyataannya Andra dengan sengaja meminta APP menunjuk PT INTI untuk melaksanakan pengerjaan itu. "Kami perlu mendalami lebih rinci," kata dia.

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

14 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

21 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya