Ratusan Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Kata KNKT
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 7 September 2019 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono angkat bicara soal banyaknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah. Salah satu pelanggaran yang ditemukan oleh lembaganya pada yaitu kecelakaan disebabkan oleh faktor kesalahan manusia atau human error.
“Meskipun ada beberapa delegasi atau bantuan dari pemerintah daerah, tapi tanggung jawab tetap ada di Kemenhub untuk melakukan pengawasan,” kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Data dari Kemenhub menunjukkan, perlintasan sebidang yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh tanah air telah menyebabkan korban luka maupun jiwa yang tidak sedikit. Tahun 2018, terjadi 395 kecelakaan dengan korban luka dan meninggal sampai 245 orang. Tahun 2019, terjadi 260 kecelakaan dengan korban sampai 76 jiwa meninggal dunia.
Soerjanto kemudian menambahkan kasus human error yang terjadi di Sidorajo, Jawa Timur dan Kroya, Jawa Tengah. Tempo juga menambahkan dengan dengan beberapa kasus lain yang terjadi sebelumnya. Berikut di antaranya kasus-kasus tersebut:
Mei 2004
Tabrakan maut terjadi antara Bus Akas ASRI dengan kereta di daerah Jember, Jawa Timur. Setelah itu, Polres Jember menetapkan Subairi alias Pak Nini, penjaga palang lintasan kereta api, sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan tujuh penumpang bus ini.
Menurut Kapolres Jember saat itu, Ajun Komisaris Besar Pol. Setyo Prihadi, penetapan status tersangka terhadap Busairi itu diputuskan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. "Kesimpulan yang kami dapatkan, pertama palang lintasan kereta ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya, artinya penjaga palang itu telah lalai.
Juli 2014
Soerjanto menyebut terjadi kecelakaan antara truk crane dan KA Inspeksi Sindoro di Sidoarjo, Jawa Timur. Kecelakaan terjadi karena KA Inspeksi Sindoro dan truk melintas saat pintu tidak tertutup. Walhasil, dua orang meninggal dunia dan empat luka-luka.
Dari temuan KNKT, ternyata penjaga pintu pos perlintasan meninggalkan pos penjagaan untuk membeli kopi. Sebab, kata Soerjanto, biasanya setelah pukul 11 malam, tidak ada lagi kereta api yang melintas. Benar saja, KA inspeksi SIndoro adalah kereta yang melaju di luar jadwal reguler.