Ekonom Minta Jokowi Jelaskan Tujuan Perubahan Nomenklatur Kabinet

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Kamis, 5 September 2019 05:39 WIB

Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas tentang Papua bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Merdeka, Jakarta, 30 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penelitian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai rencana perubahan nomenklatur kementerian yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, harus memiliki tujuan yang jelas. Sebab dalam praktik di negara lain, nomenklatur kementerian dibentuk berdasarkan tujuan awal pembangunan. “Jadi ini harus diperjelas,” kata Faisal dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Ia mencontohkan Australia yang menggabungkan urusan perdagangan dengan luar negeri dalam Department of Foreign Affairs and Trade. Sebab, Australia memiliki produk unggulan ekspor di bidang pertanian dan peternakan.

Sementara, Faisal menambahkan, Jepang memiliki Ministry of Economy, Trade, and Industry atau METI. Sebab, industri memang menjadi basis dari kegiatan ekspor mereka. Lalu Cina menggabungkan Ministry of Industry and Information Technology, karena memang memiliki keunggulan di bidang industri teknologi.

Sebelumnya, Jokowi dikabarkan akan membentuk Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif dalam pemerintahannya di periode kedua. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabung dalam Kabinet Jokowi periode kedua.

Selain itu, urusan perdagangan luar negeri juga akan dipisahkan dari Kementerian Perdagangan, untuk kemudian dipindahkan ke Kementerian Luar Negeri. "Ada. Ada (kementerian) yang digabung, ada (kementerian) yang baru," kata Jokowi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Tapi dari sekian banyak rencana perubahan nomenklatur tersebut, Faisal melihat peleburan yang paling tepat dilakukan yaitu antara industri dan perdagangan luar negeri internasional. Sebab, ia melihat industri manufaktur Indonesia saat ini mengalami kontraksi dan tumbuh sangat lamban. Padahal, manufaktur adalah kunci pertumbuhan ekonomi tinggi. “Tapi kalau ditempatkan di Kementerian Luar Negeri, saya enggak tahu, ini apa urusannya?”

Sementara itu, Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional atau KEIN, Benny Pasaribu sepakat dengan rencana perubahan nomenklatur kabinet Jokowi. Namun, ia meminta rencana ini dilakukan dengan cermat. Ia menilai urusan perdagangan internasional lebih baik digabungkan dengan Kementerian Perindustrian, agar daya saing industri lebih meningkat. “Kalau di Kementerian Luar Negeri, di sana kan lebih banyak soal diplomasinya saja,” kata dia.

FAJAR PEBRAINTO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

6 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

12 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya