Eks Ketua KPPU Tes Uji Kelayakan BPK, DPR Cecar Soal Kartel

Rabu, 4 September 2019 13:37 WIB

Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Syarkawi adalah peserta ketiga yang menjalani rangkaian tes hari ini, Rabu, 4 September 2019.

Di sela-sela sesi tanya-jawab, Syarkawi dicecar pertanyaan seputar kemungkinan persekongkolan dalam proses audit keuangan negara. Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Hendrawan Supratikno.

"Di KPPU, masalah yang ditangani adalah kartel. Apakah di bidang keuangan negara juga ada persengkokolan kartel? Kalau ada apa cara yang bisa diimpor?" kata Hendrawan di ruang rapat Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2019.

Syarkawi menjawab, berdasarkan pengalamannya di KPPU ada satu jenis kartel yang relevan dengan kinerja BPK, yakni kolusi tender. Ia mengatakan kolusi tender memungkinkan persekongkolan negara dalam memenangkan pihak ketiga yang mengikuti open bidding sebuah proyek.

Penumpasan kolusi tender berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan karena mendorong optimalnya akuntabilitas anggaran negara. Syarkawi mengklaim, kartel yang berkaitan dengan kolusi tender telah menjadi fokusnya saat bekerja di KPPU.

Adapun selama menempati posisi pucuk di KPPU, Syarkawi mengatakan telah menjalin kerja sama dengan BPK. "KPPU kerja berdasarkan data yang diaduit BPK. Kami sudah MoU," katanya.

Komisi XI DPR hari ini menyeleksi delapan calon anggota BPK. Berdasarkan pantauan Tempo, seleksi dihelat mulai pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, memimpin jalannya tes.

Jalannya tes dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh empat calon anggota BPK. Komisi XI menskors jalannya tes selama 30 menit untuk istirahat. Setelahnya, empat calon lainnya bakal mengikuti tes tahap kedua.

Selain Syarkawi, peserta lain yang mengikuti tes kelayakan dan kepatutan calan anggota BPK adalah I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis. Satu peserta lainnya, Gunawan Adji, tidak hadir memenuhi undangan uji kelayakan dan kepatutan lantaran kunjungan kerja ke Taiwan.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya