Ada Wacana Gandeng Ping An, Dirut BPJS Kesehatan: Kami Pelajari

Rabu, 28 Agustus 2019 07:17 WIB

Plt Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan sambutan sebelum penandatanganan MoU Kerjasama pembiayaan BPJS Kesehatan dan bank BUMN di Jakarta, 20 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan masih akan mempelajari tawaran kerja sama perusahaan asuransi asal Cina, Ping An Insurance. Ping An sebelumnya dikabarkan berminat membantu BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem teknologi informasi guna mengurangi tekor anggaran.

"Sebenarnya intinya kami akan pelajari. Kami akan lihat, tidak serta merta kemudian apa yang ditawarkan itu kita langsung penuhi. kita harus pelajari dulu," kata Fahmi usai menghadiri rapat bersama dengan Komisi Anggaran dan Komisi Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 27 Agustus 2019.

Selain itu, Fahmi belum bisa menjelaskan apakah kerja sama tersebut bakal menguntungkan BPJS Kesehatan. Dia mengatakan saat ini, BPJS Kesehatan masih dalam posisi mempelajari usulan dan juga rencana tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan adanya ketertarikan Ping An untuk membantu BPJS Kesehatan. Menurut Luhut, Ping An bisa membantu untuk menekan defisit BPJS Kesehatan dengan efisiensi lewat teknologi.

Kendati demikian, menurut Luhut, antara Ping An dengan BPJS Kesehatan hingga kini belum ada kesepakatan terkait hal itu. Mantan Menkopolhukam itu mengatakan hal ini sekedar wacana setelah dia bertemu salah satu petinggi Ping An saat bertandang ke Cina.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan dibandingkan mendatangkan perusahaan luar untuk membantu memperbaiki BPJS Kesehatan lebih baik pemerintah fokus untuk mendukung perbaikan internal. Salah satunya dengan meninjau paket Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) dan kapitasi yang berbasis kinerja.

Okky mengatakan peninjauan berkala bisa dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap paket INA CBGs dan kapitasi yang berbasis kinerja. Selain itu, Kemenkes perlu membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang isinya memuat berbagai hal teknis dalam hal penerimaan hingga pemulangan pasien (clinical pathway).

"Saya melihat masih sedikit yang tercantum dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Padahal IDI pernah merekomendasikan daftar 50 penyakit, tapi belum ditindaklanjuti," kata Okky dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 27 Agustus 2019.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan data BPJS Kesehatan berpotensi terakses asing jika bekerja sama dengan Ping An Insurance (Group) Co. of China Ltd. Dia mengatakan jika terakses maka akan berbahaya bagi ketahanan nasional.

"Nanti asing akan berpotensi mendapat data statistik kondisi kesehatan rakyat Indonesia termasuk data tentang TNI dan Polri kita yang sakit," kata Timboel dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya