Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim, Luhut: Sekalian Penertiban Tambang

Selasa, 27 Agustus 2019 10:37 WIB

Dari kanan: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terlihat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 16 Juli 2019. Rapat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan salah satu momentum untuk menertibkan pertambangan. Ia mengakui, saat ini banyak konsesi tambang yang menabrak kawasan lindung.

"Sekalian penertiban. Di sana, (perusahaan tambang) harus menambang dengan aturan yang bagus. Masalah lingkungan harus jadi perhatian," ujar Luhut kala ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.

Luhut menyebut, di bakal ibu kota, pemerintah akan memperketat pemantauan terkait tambang liar. Selain mengatur konsesi tambang, mantan Kepala Staf Presiden RI ini memastikan pemerintah bakal menertibkan perkebunan kelapa sawit.

Mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bank Dunia, perusahaan-perusahaan sawit yang membuka lahan untuk perkebunan mesti memenuhi sejumlah kriteria yang berlaku. Luhut tak menjelaskan detail ketentuan tersebut. Namun, ia mengklaim sebagian besar perusahaan saat ini tak patuh terhadap kriteria.

Bahkan, Luhut mengatakan kedua aktivitas bisnis yang saat ini mengepung Kalimantan Timur tersebut adalah kesalahan masa lampau. "Ini dosa kita yang lalu," tuturnya.

Luhut berharap, penertiban wilayah tambang dan perkebunan kelapa sawit yang sejalan dengan pemindahan ibu kota bakal mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Ekonomi kan selalu paling rendah. Kalau komoditas turun, ya terpapar," tuturnya.

Keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai kritik sejumlah pegiat lingkungan. Dikhawatirkan, pemindahan ini malah akan menambah beban lingkungan.

Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mencatat saat ini ada 1.190 konsesi tambang yang telah dikeluarkan di Kalimantan Timur. Jatam cemas adanya pemindahan bakal menguntungkan pemilik konsesi tambang dan lahan dengan skala besar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin di Istana Negara, Jakarta, mengumumkan bahwa ibu kota negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara karena sudah punya infrastruktur yang relatif lengkap dan pemerintah punya lahan seluas 180 ribu hektare," katanya. Selain itu, menurut Presiden, pemerintah memilih kedua daerah itu sebagai lokasi ibu kota yang baru karena risiko bencana minim.

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

7 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya