Kementerian Baru, Luhut: Itu Hak Wewenang Presiden Jokowi

Selasa, 27 Agustus 2019 07:00 WIB

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membentuk kementerian baru di kabinet pemerintahan selanjutnya. Tiga kementerian tersebut yakni; Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum tahu lebih detail rencana dari Presiden Jokowi. "Saya enggak tahu, itu hak wewenang Presiden biarlah Presiden nanti yang akan mengumumkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 26 Agustus 2019.

Menurut Luhut, untuk penambahan atau nomenklatur kabinet, pasti dipikirkan matang-matang dan sudah dilakukan kajian oleh Pemerintah. Agar di kemudian hari tidak terjadi kerugian karena kebijakan yang telah dibuat.

"Bukan asal mau maunya, beliau (Jokowi) ada pikiran ya dikaji, dibuat pembanding studi segala macam baru dipaparkan lagi, nanti baru diambil keputusan. Setelah dilihat untung rugi," kata dia.

Kementerian Investasi akan mengambil fungsi Badan Koordinasi Penanganan Modal atau BKPM. Sedangkan Kementerian Ekonomi Digital dan Industri Kreatif atau Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif merupakan alih wujud Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabungkan.

Yang jelas, Jokowi memastikan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif akan diisi pengusaha yang sukses melambungkan perusahaan rintisannya yang berbasis digital. "Stoknya banyak, anak muda," ujar bekas Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi menyebut dirinya telah mengantongi nama-nama calon menteri yang akan mengisi kabinetnya itu. Kendati demikian, dia belum berencana mengumumkan nama-nama tersebut. "Kami melihat situasi. Tergesa-gesa juga untuk apa," ujar Jokowi.

DEWI NURITA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

4 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya