Korpri Dorong Pemerintah Rampungkan Aturan Skema Pensiun

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 19 Agustus 2019 20:20 WIB

ilustrasi pensiun (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia alias Korpri Bima Harya Wibisana berharap Peraturan Pemerintah soal gaji dan tunjangan, serta Peraturan Pemerintah soal Pensiun dan Jaminan Hari Tua bisa segera keluar.

"Jadi bisa lebih terstruktur dan radikal perubahannya," ujar Bima di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Bima mengatakan dengan keluarnya beleid itu skema dari perkara-perkara tersebut akan sangat berbeda. Misalnya saja pembayaran pensiun yang kini iurannya masih pay as you go menjadi fully funded. Dengan skema yang ada sekarang, PNS membayar iuran sedikit, sehingga pemerintah lah yang membayar pensiunnya.

Sementara, dengan skema fully funded, iuran yang dikeluarkan para pegawai pelat merah akan lebih banyak untuk membayar pensiunan. Namun di kemudian hari diyakini akan lebih mensejahterakan.

"Tapi di awalnya pemerintah harus nombok banyak harus taruh uang dulu banyak kan. nah itu akan berubah besar tuh," ujar Bima.

Skema semacam itu, kata Bima, sudah banyak diterapkan di negara lain. Namun, masih belum juga digunakan oleh pemerintah Indonesia. "Kita masih keteteran karena dari dulu tidak punya keberanian," kata dia. "Sekarang tinggal timing-nya kapan."

Ihwal skema itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah masih melakukan kajian dan baru akan mengumumkannya apabila telah rampung. "Tunggu dulu, sabar ya," ujar dia ditemui di Kompleks Parlemen. Ia mengatakan skema tersebut harus dipersiapkan secara matang.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan pihaknya masih membahas besaran iuran dalam skema pensiun fully funded untuk pegawai negeri sipil atau PNS. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Herman menuturkan pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian dengan sistem merit.

"Apabila nanti datanya sudah valid akan segera kami informasikan," ucapnya melalui keterangan tertulis yang Tempo terima, Sabtu, 10 Maret 2018.

Dalam skema fully funded, ASN bersama pemerintah selaku pemberi kerja akan sama-sama mengiur dana pensiun. Dana tersebut nantinya akan dikelola sebelum akhirnya diberikan ke pegawai seutuhnya saat dia pensiun.

Herman menuturkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Kementerian Keuangan telah memiliki simulasi ihwal besaran iuran PNS dan pemerintah, yaitu sebesar 10-15 persen. Namun, kata dia, dua kementerian terkait itu masih mengkaji sumber iuran tersebut. "Jadi itu simulasi angka besaran untuk iuran PNS dan pemerintah, bukan pemotongan," ucapnya.

Adapun dalam skema sebelumnya, pay as you go, yang mengiur adalah PNS, sedangkan pemerintah memberi subsidi saat ia pensiun. Masalahnya, iuran sebesar 4,5 persen dari gaji pokok PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiun. Jadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok ASN itu.

CAESAR AKBAR | ADAM PRIREZA

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

13 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

17 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

24 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya

Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

39 hari lalu

Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Lee Dong Wook Pernah Ingin Pensiun Akting, Digagalkan Aktor Ini

9 Februari 2024

Lee Dong Wook Pernah Ingin Pensiun Akting, Digagalkan Aktor Ini

Lee Dong Wook sempat mengalami masa sulit ketika memerankan karakter utama dan mendapatkan respon negatif dari penonton.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Tepis Pertanyaan soal Pensiun: Saya Masih Hidup

15 Januari 2024

Paus Fransiskus Tepis Pertanyaan soal Pensiun: Saya Masih Hidup

Paus Fransiskus menyebut pensiun sebagai sebuah kemungkinan, namun dia tidak sedang mempertimbangkannya sekarang.

Baca Selengkapnya

OJK Pantau Ketat 7 Asuransi Bermasalah Usai Cabut Izin 3 Perusahaan

10 Januari 2024

OJK Pantau Ketat 7 Asuransi Bermasalah Usai Cabut Izin 3 Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tujuh perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.

Baca Selengkapnya

7 Tips Solo Traveling Setelah Pensiun

9 Januari 2024

7 Tips Solo Traveling Setelah Pensiun

Solo traveling memberikan pengalaman menyenangkan seperti perasaan mandiri, bebas berkelana, dan terbuka

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Bakal Sekolahkan Anak Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter

27 Desember 2023

PT IMIP Sebut Bakal Sekolahkan Anak Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bakal membiayai sekolah anak pekerja yang meninggal dalam insiden ledakan tungku smelter.

Baca Selengkapnya