Karyawan Antara Dipecat, KSPI Bakal Lapor ke Jokowi

Minggu, 18 Agustus 2019 10:45 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI bersiap untuk melaporkan pemecatan terhadap 32 karyawan Kantor Berita Antara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) hingga Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Presiden KSPI Said Iqbal menilai keputusan Direksi Perum LKBN Antara pimpinan Meidyatama Suryodiningrat ini sudah melanggar hukum ketenagakerjaan.

“Kami menolak keras keputusan PHK paksa yang dilakukan manajemen Kantor Berita Antara,” kata Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019.

Selain itu, Iqbal menyebut KSPI juga mendukung penuh perjuangan Serikat Pekerja Antara (SP Antara) afiliasi ASPEK Indonesia. Menurut dia, KSPI bersama ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia akan mengambil langkah organisasi untuk mendukung perjuangan SP Antara. “Untuk memperkuat langkah hukum yang telah diambil SP Antara, serta melapor dan meminta dukungan (ITUC) dan ILO," kata dia.

Di sisi lain, SP Antara juga mengecam kebijakan dan keputusan Direksi Perum LKBN Antara tersebut karena dibuat tanpa alasan dan dasar yang jelas. Selain itu, kebijakan dilaksanakan dengan intimidasi dan tanpa pemberian kompensasi yang layak. "Kami sangat mengecam kebijakan PHK Paksa oleh direksi Perum LKBN Antara,” kata Ketua SP Antara Abdul Gofur.

Untuk itu, SP Antara meminta direksi berhenti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kerap membuat resah dan menyulitkan karyawan.Di antaranya seperti pemutusan kontrak kerja 20 karyawan PKWT dan mutasi terhadap 3 orang pengurus serta 3 orang anggota SP Antara. Keenam orang ini dimutasi yang sarat dengan upaya Pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting).

Advertising
Advertising

"SP Antara telah meminta bantuan advokasi kepada LBH ASPEK Indonesia, LBH Pers, AJI Indonesia, dan LBH Master Indonesia untuk melawan kebijakan kebijakan direksi Perum LKBN Antara yang tidak humanis itu," ujar Gofur.

Belum diketahui, kapan pemecatan dilakukan. Tapi sebelum ini, Sekretaris Perusahaan LKBN Antara Iswahyuni sempat menyatakan manajemen berencana menata ulang sumber daya manusia secara keseluruhan. “Direksi mulai bulan ini akan mulai penataan Sumber Daya Manusia (SDM) secara keseluruhan, termasuk penyelarasan kontrak umum dengan durasi satu waktu,” katanya pada Tempo, Kamis malam, 13 Desember 2018 silam.

Selain itu, Iswahyuni menjelaskan, perusahaan mendasarkan proses pengangkatan status karyawan honorer menjadi karyawan tetap pada aturan, di antaranya harus sesuai kompetensi dasar dan kebutuhan strategis perusahaan. “Bulan ini akan melaksanakan assessment kompentensi dasar kepada seluruh karyawan kontrak non-redaksi," ucapnya.

Sedangkan, kata Iswahyuni, assessment kompetensi dasar karyawan redaksi Kantor Berita Antara sudah sampai tahap seleksi. "Direksi akan melakukan pengangkatan karyawan kontrak awal tahun 2019."

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya