Ketimbang Perluas Ganjil Genap, Pengamat Usul Batasi Sepeda Motor

Senin, 12 Agustus 2019 12:37 WIB

Kemacetan di depan pintu 6 GBK di Jalan Jenderal Sudirman, usai kampanye akbar Jokowi - Ma'ruf Amin, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menyarankan pembatasan sepeda motor lebih baik ketimbang perluasan ganjil genap untuk mengurangi dampak polusi serta kemacetan di Ibu Kota.

“Sudah betul pembatasan sepeda motor yang sebelumnya diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Thamrin tinggal diperluas lagi,” kata Djoko, Senin, 12 Agustus 2019.

Djoko menilai polusi di Jakarta dan sekitarnya sebagian besar disumbang dari kendaraan roda dua karena jenis kendaraan tersebut yang paling banyak melintas. Proporsi kendaraan sepeda motor di jalanan Ibu Kota mencapai 75 persen, sementara itu kendaraan pribadi 23 persen dan angkutan umum tertinggal jauh hingga dua persen.

Selain itu, berdasarkan Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dampak positif dari pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin pada 2017, yakni terjadi pengurangan volume kendaraan sebesar 22,4 persen, presentasi kecepatan kendaraan meningkat semula 26,3 kilometer per jam menjadi 30,8 kilometer per jam dan waktu tempuh meningkat 15 menit.

Polda Metro Jaya juga mencatat terjadi pengurangan simbol kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan berkurang 30 persen. “Memang ini terdengar seperti beban politis, tapi tidak ada salahnya diterapkan kembali untuk dampak yang lebih luas,” kata Djoko.

Advertising
Advertising

Pernyataan Djoko merespons keputusan Gubernur DKI Jakarta yang telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Pengendalian Kualitas Udara mengatur sebagian di antaranya pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil genap. Perluasan ganjil-genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019.

Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang). Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gn Sahari.

Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

ANTARA

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

17 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

13 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

14 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

20 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

21 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

23 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya