Sosok Cosmas Batubara Di Mata Menteri Sofyan Djalil

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Jumat, 9 Agustus 2019 10:40 WIB

Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja era Soeharto, Cosmas Batubara, meninggal Kamis dini hari 8 Agustus 2019. Dok.TEMPO/ Ronald Agusta

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengenal sosok Cosmas Batubara sebagai pribadi yang sangat berpengaruh pada masa Orde Baru. Menurut Sofyan, Mantan Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Ketenagakerjaan di era Soeharto itu merupakan salah satu putra terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia.

"Saya mengenal beliau pertama waktu saya masih muda dulu. Beliau adalah seorang tokoh tahun 1966. Tokoh muda yang sangat terkenal dan berpengaruh dan memberikan kontribusi dalam lahirnya pemerintahan Orde Baru," kata Sofyan saat melayat ke rumah mendiang di Cikini, Jakarta Pusat, 9 Agustus 2019.

Sofyan juga menilai Cosmas Batubara sebagai pribadi yang sangat profesional yang berfokus untuk memberikan kontribusi kepada kemajuan perumahan rakyat. "Baik untuk perumahan rakyat dan dalam berbagai dimensi kontribusi dalam politik," katanya.

Sofyan juga masih mengingat momen terakhir Cosmas Batubara yang berkunjung ke kantor BPN di bilangan Kebayoran Baru. Menurutnya, Cosmas bercerita tentang bagaiman kebijakan pertanahan itu menjadi lebih baik dan memerhatikan kepentingan perumahan rakyat.

"Waktu terakhir saya ketemu, mungkin sekitar setahun yang lalu datang ke kantor BPN. Beliau selalu concern dan menceritakan bagaimana supaya kebijakan pertanahan itu yang lebih memperhatikan masalah kepentingan perumahan rakyat," ungkap Sofyan.

Sofyan menambahkan, Cosmas adalah pribadi yang pekerja keras dan hingga di umurnya menginjak 80 tahun. "Kemudian setelah saya jadi besar, dewasa, dan menjadi menteri, saya mengenal beliau sebagai profesional yang mengabdi kepada profesi sampai hari-hari terakhir beliau meninggalkan kita," ujarnya.

Cosmas juga tetap fokus bagaimana mengejar jarak kebutuhan dan suplai perumahan yang mencapai 9 juta. "Maka kita dalam RUU Pertanahan yang baru memperkenalkan yang disebut dengan Bank Tanah Milik Negara dengan demikian nanti kebutuhan perumahan rakyat, kebutuhan fasilitas, infrastruktur publik akan lebih mudah disediakan tanahnya," ucap Sofyan.

Sofyan juga berpesan kepada anak dan keluarga Cosmas Batubara, bahwa mereka harus bangga mempunyai kepala keluarga yang luar biasa yang berkontribusi kepada profesi dan masyarakat hingga akhir hayatnya. "Sebagai tokoh nasional yang cukup dikenal, kemudian yang tidak pernah berhenti untuk mengabdi. Saya pikir achievement beliau luar biasa," tutupnya.

Tokoh politik dan pengusaha Cosmas Batubara meninggal dunia pada Kamis, 8 Agustus 2019. Kediaman mantan Menteri Tenaga Kerja di era Orde Baru ini berada di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

18 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

34 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

42 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

42 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

45 hari lalu

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

45 hari lalu

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).

Baca Selengkapnya

Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

50 hari lalu

Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?

Baca Selengkapnya

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

54 hari lalu

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru

Baca Selengkapnya

Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

54 hari lalu

Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengeluarkan lima tuntutan atas pembangunan IKN yang mengambil hak tanah masyarakat adat dan lokal.

Baca Selengkapnya