70 Daerah Belum Setor Formasi, Lowongan CPNS Tetap Dibuka Oktober
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 9 Agustus 2019 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN Muhammad Ridwan menyatakan entitasnya saat ini belum dapat mendetailkan informasi perihal pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. Sebab, menurut dia, masih ada 70 daerah yang belum menyetor kebutuhan formasi pegawai.
“Data per 30 Juli 2019, 70 daerah belum menyatakan kebutuhan formasinya. Sampai saat ini kami masih menunggu sehingga belum tahu kebijakannya bagaimana untuk formasi,” ujar Ridwan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Ridwan menjabarkan, 70 daerah itu meliputi kabupaten, kota, dan provinsi. Di tingkat kabupaten, daerah yang belum menyetor formasi adalah Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Badung, Banggai, Banggai Laut, Banyuwangi, Bengkulu Selatan, Bolaan Mongondow Utara, Kemudia Bone Bolango, Boven Digoel, Bulungan, Dogiyai, Fak-fajk, Gayo Lues, Gianyar, Halmahera Tengah, Jayapura, Jayawijaya, dan Jember.
Selanjutnya, Jeneponto, Kaimana, Kebumen, Keerom, Kepahiang, Kepulauan Talaud, Konawe, Konawe Selatan, Langkat, Lanny Jaya, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Mamasa, Memberamo Raya, Mamuju Tengah, Mappi, Merauke, dan Muna. Lantas, Nias Selatan, Nunukan, Paniai, Parigi Moutong, Penajam Paser Utara, Pesisir Barat, Pohuwato, Poso, Puncak Jaya, Rejang Jaya, Rejang Lebong, Sarmi, Simalungun, Supiori, Takalar, Teluk Wondana, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo.
Sedangkan di tingkat kota, daerah yang belum menyorongkan formasi di antaranya Bengkulu, Jayapura, Lhokseumawe, Padangsidimpuan, Pagar Alam, Payakumbuh, Sibolga, Tanjung Balai, dan Tarakan. Sementara di tingkat provinsi ialah Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Papua, dan Sulawesi Selatan.
Ridwan memastikan, kendati 70 daerah belum menyetor kebutuhan jumlah formasi pegawai, pembukaan lowongan CPNS bakal tetap dilakukan pada Oktober 2019. Namun, ia memungkinkan ada perubahan jumlah kebutuhan CPNS meski tak jauh-jauh dari angka sebelumnya. “Pada kenyataannya tergantung hasil analisis kami terhadap formasi yang diajukan oleh mereka (daerah),” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal membuka 254.173 lowongan CPNS dan PPPK hingga akhir tahun. Ridwan mengatakan jumlah tersebut sesuai dengan slot anggaran pemerintah terhadap penerimaan pegawai pelat merah.
Dari total kebutuhan, pemerintah pusat membuka 46.425 lowongan dengan rincian 23.213 untuk PNS dan 23.212 sisanya untuk pengangkatan PPPK tahap kedua. Sedangkan untuk daerah, pemerintah membutuhkan 207.748 PNS. Sebanyak 62.324 kursi dibuka untuk CPNS dan 145.424 sisanya untuk PPPK.
Saat ini, menurut Ridwan, panitia seleksi nasional atau Panselnas tengah menyiapkan soal-soal seleksi kompetensi dasar atau SKD. Panselnas juga menyeleksi kebutuhan formasi yang diajukan oleh daerah kepada pusat.
“Kami sisir terutama untuk kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan, apa benar jumlah kebutuhannya segitu,” tuturnya.
Sembari menunggu informasi pembukaan lowongan CPNS, Ridwan mengimbau pendaftar menyiapkan syarat-syarat administrasi. Mulai pindaian KTP, pindaian kartu keluarga, foto, legalisasi ijazah terakhir, hingga transkrip nilai. “Kalau pindah domisili, pindaian surat domisili sementara juga diperlukan,” tuturnya.