Destry Damayanti Beberkan 5 Visi untuk Perbaiki Perekonomian RI

Rabu, 7 Agustus 2019 16:26 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kanan) diperkenalkan saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. DPR menyetujui Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Destry Damayanti memiliki lima visi untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang baru dilantik hari ini oleh Mahkamah Agung menjabarkan lima hal prioritas yang akan dilakukan oleh bank sentral.

Pertama, kebijakan moneter campuran bank sentral atau policy mix. Destry menyebutkan hal tersebut sudah mulai dilakukan BI, misalnya dengan menurunkan suku bunga acuan BI-7Days Repo Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM).

"BI sekarang tidak hanya mengandalkan kebijakan moneter tetapi juga kebijakan makroprudensial," ujar Destry upacara pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Kedua, agenda untuk pendalaman sektor keuangan. Destry yang merupakan mantan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai sektor keuangan Indonesia masih dangkal.

Oleh sebab itu, ketika terjadi pergolakan ekonomi global, sektor keuangan Indonesia menjadi sangat rentan. "Maka perlu ada kerja sama BI, pemerintah, OJK dan instansi lain untuk membuat market keuangan ini lebih dalam," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ketiga, menciptakan dan memperkuat sistem pembayaran digital. Destry menilai, sistem pembayaran yang aman, efisien, dan bersahabat harus melindungi konsumen.

Keempat, memperkuat potensi keuangan syariah dan produk syariah lain di Indonesia. Alumnus Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat ini menyebut perlu sosialisasi ekstra bagi penduduk Indonesia yang mayoritas muslim terkait produk halal. "Sehingga kontribusi ekonomi syariah bisa meningkat," ucap Destry.

Kelima, senada dengan upaya mix policy, Destry ingin selama bertugas sebagai Deputi Gubernur Senior BI bisa menciptakan relasi koordinasi dan sinergi dengan lintas instansi. Dengan demikian, semua upaya mempertahankan stabilitas ekonomi bisa tercapai.

Destry sebelumnya menerima pencalonan tunggal dari Presiden Joko Widodo menjadi Deputi Gubernur Senior BI menggantikan Mirza Adityaswara. Dia resmi lulus fit and proper test oleh Komisi XI DPR-RI pada 10 Juli 2019 sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Turut hadir dalam acara pelantikan Destry Damayanti segenap jajaran pejabat Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo beserta para deputi, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, pejabat Kementerian Keuangan, serta para ekonom seperti Aviliani, dan Mary Elka Pangestu, sampai Agus Harimurti Yudhoyono.

BISNIS

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya