Direksi Kena OTT KPK, Angkasa Pura II Siapkan Keterangan Resmi

Kamis, 1 Agustus 2019 08:48 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI dalam pada Rabu malam, 31 Juli 2019. "Nanti (siang ini) ada keterangan resmi dari kami," ujar juru bicara PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho saat dihubungi Tempo, Kamis pagi ini 1 Agustus 2019.

Namun, Dewandono tidak merinci waktu dan siapa dari direksi BUMN itu yang akan memberi keterangan kepada media terkait kasus ini. "Sedang disiapkan."

Dewandono memastikan aktifitas di kantor pusat Angkasa Pura II di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini berjalan normal seperti biasa." Semua aktifitas normal, operasional juga nornal," katanya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan transaksi suap itu terkait sebuah proyek di PT Angkasa Pura II yang tengah dikerjakan PT INTI. Namun, kata Febri, proyek yang dimaksud bukan terkait alat telekomunikasi. Febri masih enggan menjelaskan proyek yang dimaksud.

Ia pun masih belum dapat memastikan apakah transaksi suap itu merupakan yang pertama atau tidak. “Nanti kami dalami lagi apakah pernah ada pemberian atau penerimaan sebelumnya atau ini merupakan bagian dari katakan lah commitment fee yang lebih besar. Itu tentu lebih tepat disampaikan saat jumpa pers,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 1 Agustus 2019.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang sekitar 90 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar. Hingga saat ini sudah ada empat orang yang telah berada di gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Febri masih enggan menjelaskan secara detil perihal kasus maupun pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini. Hal tersebut, lanjut Febri, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK hari ini. “Nanti informasi lebih lengkap akan disampaikan maksimal setelah kami menentukan status perkara ini dan juga status perkara ini dan status hukum orang-orang yang diamankan,” ucap dia.

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya