Teken Kepres, Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri PNS Selama 3 Hari

Selasa, 28 Mei 2019 12:01 WIB

Sejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktifitas usai libur lebaran, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018. Masa cuti bersama Lebaran berakhir pada 20 Juni kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken mengenai Keputusan Presiden (Kepres) 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Dalam Kepres tersebut, Jokowi menetapkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H adalah 3 hari lamanya.

BACA: SBY Minta Pertemuan Jokowi - Prabowo Diketahui Publik karena...

"Keputusan Cuti Bersama ini didasari pasal 333 ayat (4) PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, dimana disebutkan bahwa cuti bersama ditetapkan dengan Keppres. Dengan adanya Keppres ini, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS," seperti dikutip dalam keterangan resmi Kementerian PANRB yang diterima Tempo, Selasa 28 Mei 2019.

Ada lima keputusan yang ditetapkan Jokowi melalui Keppres ini. Pertama, Jokowi menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H akan dilaksanakan pada 3, 4, dan 7 Juni 2019 dan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Atau jika ditotal jumlahnya mencapai empat hari pada 2019.

BACA: Menlu: 40 Negara Mengucapkan Selamat pada Presiden Jokowi

Advertising
Advertising

Kedua, bahwa cuti bersama sesuai yang telah ditetapkan dalam Keppres tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi PNS. Ketiga, PNS yang karena jabatan tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunan akan ditambah sesai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keempat, ketentuan mengenai cuti bersama bagi PNS juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dan terkhir, Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni saat Kepres ini telah diteken pada Senin, 27 Mei 2019.

Dalam keterangan resmi Kementerian PANRB, disebutkan bahwa penetapan cuti bersama diperlukan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja PNS. Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB telah menetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019 yang berlaku untuk umum.

Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

6 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

7 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

7 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

19 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya