Menteri Siti Nurbaya: 978 Ribu Hektare Lahan Akan Diredistribusi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 7 Mei 2019 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan ada 978.108 hektare lahan hutan di 20 provinsi yang dapat diredistribusikan pada tahun ini. Ia berharap pembagian itu bisa dilakukan segera.
Baca: TN Komodo Ditutup, Siti Nurbaya: Jangan Berdampak ke Ekonomi
"Segera, jangan-jangan sebelum lebaran," ujar Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019. Ia berujar penataan batas tanah tersebut sedang berlangsung.
Adapun lahan itu berasal dari kawasan hutan negara atau hutan produksi yang dapat dikonversi dan sudah tidak produktif. Indikasinya, kata Siti Nurbaya, forest cover dari lahan tersebut sudah di bawah 30 persen.
Untuk itu, ia pun telah membahas ihwal mekanisme redistribusi lahan tersebut bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri.
Siti Nurbaya mengatakan Surat Keputusan Pencadangan untuk lahan tersebut sudah ditetapkan. "Tapi itu berupa pencadangan yang kita tegaskan ini diberikan pencadangannya diberikan ke gubernur mana. Dan, itu tentu dari hasil penelitian terpadu, analisis di tingkat teknis," kata dia.
Hal terpenting, ujar Siti Nurbaya, adalah pemerintah daerah mesti menyampaikan program apa yang akan dijalankan untuk meredistribusi lahan yang telah dicadangkan itu. Ia mengatakan Pemda mesti membuat proposal program tersebut.
Lahan-lahan tersebut bisa dipergunakan antara lain untuk pertanian terpadu, fasilitas umum, fasilitas sosial, perikanan, peternakan, wisata alam, dan lainnya. Proposal itu bisa disiapkan setelah para Gubernur mengetahui berapa luas lahan yang akan mereka miliki dan apa agenda yang disiapkan.
"Proposalnya didiskusikan di sini, nanti bersama-sama dengan para Dirjen yang terkait, baru nanti ATR di tingkat daerah bersama pemerintah daerah yang mengkoordinir langsung," kata Siti Nurbaya. Pemda akan melihat ada berapa keluarga yang ada di wilayah tersebut dan bisa mendapat berapa luas tanah. Hal tersebut situasional tergantung masing-masing daerah.
Berdasarkan linimasa yang disepakati, Siti Nurbaya mengatakan kementerian kini segera menyiapkan pedoman mengenai redistribusi tersebut. Selanjutnya, ia mengatakan Menko Perekonomian akan mengundang para gubernur, sembari menyelesaikan perintah Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kawasan pemukiman dari lahan konsesi. "itu sekaligus akan nanti dibahas bersama para Gubernur."
Baca: Divestasi Freeport, Menteri LHK Klaim Isu Lingkungan Selesai
Adapun delapan besar provinsi yang tanahnya dicadangkan, yakni Papua seluas 271.105 hektare (ha), Kalimantan Tengah 225.436 ha, Maluku 160.473 ha, Maluku Utara 97.695 ha, Sumatera Selatan 45.712 ha, Kalimantan Barat 42.459 ha, Sumatera Barat 30.392 ha, dan Sulawesi Tenggara 21.107 ha.
Simak berita lainnya terkait Siti Nurbaya di Tempo.co.