May Day 2019: Begini Poin-poin Tuntutan Aspek Indonesia

Rabu, 1 Mei 2019 09:36 WIB

Diperkirakan sekitar 25 ribu buruh akan mendatangi Istana Merdeka, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menegaskan sikapnya untuk bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam peringatan May Day 2019 atau Hari Buruh Internasional, Rabu, 1 Mei 2019.

BACA: May Day 2019, 25 Ribu Buruh dari Aliansi Gebrak ke Istana Negara

Presiden Aspek Mirah Sumirat mengatakan pihaknya tetap menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang sangat merugikan buruh.

Dia menyebut beberapa alasan yang merugikan buruh yakni karena upah minimum hanya ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa melalui perundingan, dan menghilangkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Juga, ujar Mirah, beberapa sikap terkait kebijakan Pemerintahan Jokowi - JK yang hanya memprioritaskan kepentingan pemodal saja.

Advertising
Advertising

BACA: 30 Ribu Buruh Bekasi Bakal Rayakan May Day di Jakarta Besok

PHK massal terhadap puluhan ribu buruh yang terjadi di berbagai perusahaan retail/supermarket, perusahaan perbankan, telekomunikasi, media, farmasi, perusahaan jalan tol dan berbagai sektor usaha lain, serta membanjirnya tenaga kerja unskill (khususnya dari Cina) masih menjadi perhatian Aspek Indonesia untuk terus disuarakan.

"Minimnya keberpihakan pemerintah untuk memberikan jaminan keberlanjutan pekerjaan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, sangat terlihat jelas dari berbagai regulasi yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi JK," ujar Mirah dalam siaran pers, Rabu, 1 Mei 2019.

Aspek menolak upah murah dengan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dan naikkan KHL sebagai dasar perhitungan upah minimum menjadi 84 komponen. "Setop perbudakan berkedok outsourcing, pemagangan dan honorer," kata Mirah.

Lalu, memberikan jaminan pekerjaan untuk rakyat dan stop PHK massal di berbagai sektor, antara lain sektor retail/supermarket, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, media dan sektor lainnya.

Pemerintah harus mampu antisipasi dampak revolusi industri 4.0 dan batalkan otomatisasi gardu tol karena mengakibatkan puluhan ribu buruh ter-PHK. "Angkat pekerja outsourcing di BUMN sebagai pekerja tetap," ucapnya.

Aspek Indonesia juga menolak tenaga kerja asing (TKA) unskill dan kembalikan persyaratan kewajiban mampu berbahasa Indonesia bagi TKA, serta ketentuan 1 orang TKA didampingi 10 orang tenaga kerja lokal, dengan mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 sebagai revisi Permenaker 12/2013.

"Cabut Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang selain mengancam tenaga kerja lokal untuk bisa mendapatkan pekerjaan, juga berpotensi mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Aspek Indonesia juga meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri dicabut, yang dinilai tidak lebih dari upaya legitimasi atas eksploitasi sumber daya manusia Indonesia yang mengabaikan hak untuk sejahtera.

Baca berita tentang May Day 2019 di Tempo.co.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

5 hari lalu

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

SPK adalah serikat pekerja kampus mewadahi pekerja di bidang atau sektor pendidikan tinggi dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di kampus

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

5 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

6 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

6 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya