Kemenko Maritim: Tidak Ada Utang Pemerintah dalam OBOR Cina
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 30 April 2019 11:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membantah kekhawatiran sejumlah pihak soal potensi utang melonjak seiring ditekennya skema One Belt One Road atau Belt and Road Initiative atau OBOR Cina. "Saya pastikan tidak ada satupun utang pemerintah yang ditandatangani dalam kesepakatan itu," ujar Deputi Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2019.
Baca: Walhi: Proyek OBOR Cina Bisa Timbulkan Jebakan Utang Baru
Pasca ditanda-tanganinya kesepakatan dalam Forum Belt and Road Kedua di Beijing pada tanggal 25 April lalu, ia mengatakan pelaksanaan kerja sama secara teknis dilanjutkan di level swasta. Ridwan berujar pemerintah hanya membantu menyediakan payung besar kerjasama dan mempertemukan antara kepentingan pemerintah daerah yang membutuhkan investasi dengan investor, serta memberikan kepastian hukum tentang proses perizinan. “Setelah itu kerja sama dilanjutkan antar pengusaha."
Adapun pemerintah, ujar Ridwan, menawarkan tiga puluh proyek yang terbagi menjadi empat koridor di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Pulau Bali. “Tapi dari ketiga puluh proyek yang diusulkan itu hanya enam yang kemungkinan akan jalan,” kata dia. Jika ditotal, total nilai investasi di keempat koridor tersebut mencapai US$ 91.1 miliar.
Sebelumnya, skema perjanjian One Belt One Road atau Belt and Road Inisiative (BRI) dengan pemerintah Cina dinilai bakal menimbulkan tiga kerugian tak langsung bagi negara-negara terkait.
Hal itu disampaikan oleh organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi. "Pertama, BRI akan menjebak negara-negara mitra dalam jebakan utang ke Cina," ujar Manajer Kampanye dan Iklim Walhi, Yuyun Harmono saat ditemui di kantornya, Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2019.
Jebakan utang ini sebelumnya telah melilit negara yang menyepakati BRI dengan Cina, seperti Sri Lanka dan beberapa negara lainnya di Afrika. Dengan skema government to government atau g to g yang ditawarkan, Cina menjadi pemodal Sri Lanka untuk membangun Pelabuhan Hambantota di pantai selatan.
Cina pada 2017 menggelontorkan duit pinjaman senilai US$ 1,5 miliar. Namun perjanjian ini berujung mudarat bagi Sri Lanka lantaran negara itu harus menyerahkan pelabuhannya kepada pemerintah Cina lantaran tak bisa melunasi utang.
Utang yang tidak terbayarkan itu berjumlah US$ 8 miliar. Nilai utang ini setara dengan lebih dari 90 persen pendapatan domestik bruto rakyat Sri Lanka. Dengan demikian, pemerintah Sri Lanka mesti menyerahkan sekitar 50 persen saham pelabuhan kepada Cina dan harus melayani perusahaan milik Negeri Tirai Bambu itu selama 99 tahun.
Meski Indonesia menandatangani perjanjian dalam skema business to business, Yuyun memprediksi bukan tak mungkin pemerintah akan memberikan jaminan terhadap swasta. Yuyun juga mengungkapkan bahwa skema b to b yang ditawarkan pemerintah belum jelas. "Alasan b to b itu problematis karena selama ini kerja sama yang melibatkan utang luar negeri dijamin pemerintah," ujar Yuyun.
Baca: Menteri Luhut Yakin RI Terhindar dari Jebakan Utang Jalur Sutra Modern Cina
Selain utang, kemungkinan kerugian kedua yang disoroti Walhi dengan adanya perjanjian ini adalah pemerintah menjadi tidak peka terhadap lingkungan hidup dan iklim. Menurut catatan WALHI, dari 28 Proyek senilai Rp 1,296 triliun yang ditawarkan pemerintah Indonesia, masih ada proyek-proyek listrik energi kotor batubara.
FRANCISCA CHRISTY