Kemendes PDTT dan Kemen PPPA Sepakati Percepatan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 24 April 2019 20:19 WIB

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di ICE BSD, Tangerang, Rabu 24 April 2019.
INFO BISNIS -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada Rabu 24 April 2019.
Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni adanya permasalahan kemiskinan dan pendidikan. Sehingga, pemerintah terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil.
"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil," katanya.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kemiskinan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp 257 triliun. Dana desa menurutnya sangat bermanfaat juga bagi pemberdayaan perempuan dan menumbuh kembangkan anak-anak untuk menjadi lebih baik dan berpendidikan.
"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan di desa-desa. pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.
Adapun di antara pembangunan yang dimanfaatkan dari dana desa tersebut yakni pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lebih dari 50 ribu, Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu dan pembangunan lainnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan didesa," katanya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa dengan adanya dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi 9,66 persen. Selain itu, juga dapat mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.
Ia menambahkan, banyak manfaat dari dana desa seperti PAUD, Posyandu dan Polindes dan lainnya yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum perempuan. Selain itu, kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa. "Kami yakin, keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk menjadi terus maju dan berkembang," katanya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya