Jika Laik Fungsi, Tol Pandaan-Malang Segera Diresmikan Jokowi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 11 April 2019 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, jika hasil pengujian menyatakan jalan tol Pandaan- Malang laik fungsi, maka akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk segera diresmikan. Dia menyebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan peresmian pada 12 April 2019.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Trans Jawa Diperpanjang Sampai Lebaran
"Ada beberapa pekerjaan pembersihan penyelesaian, mudah-mudahan satu hari ini selesai besok ada tim penilai sertifikasi laik fungsi, sebelumnya minggu lalu sudah tahap penilaian pra laik fungsi" ujar Basuki seperti dikutip Bisnis.com pada Kamis, 11 April 2019.
Basuki mengatakan, jalan tol Pandaan - Malang ini bakal memacu arus barang dan jasa dari Malang ke Surabaya dan sebaliknya. Adapun saat ini, konstruksi jalan tol Pandaan - Malang seksi I hingga seksi III telah rampung dan bisa digunakan dalam waktu dekat. Secara keseluruhan, panjang jalan tol Pandaan - Malang mencapai 38 kilometer.
Di sisi lain, seksi 4 dan seksi 5 sepanjang 8 kilometer belum bisa diteruskan seiring dengan penemuan material yang diduga benda cagar budaya. Basuki mengimbuhkan, penyelesaian dua seksi ini perlu koordinsai dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
"Untuk ruas dari Singosari ke Malang yang ditemukan situs purbakala, saat ini sedang dilakukan pergeseran as/trase jalannya," kata dia.
Secara keseluruhan, investasi pembangunan jalan tol Pandaan - Malang mencapai Rp 5,9 triliun dengan nilai konstruksi Rp 3,7 triliun. Konsesi jalan tol dimiliki PT Jasamarga Pandaan Malang.
Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan menjadi akses penting bagi untuk arus barang dan pmanusia antara Surabaya dan Malang. Saat ini, perjalanan dari Surabaya ke Malang bisa mencapai empat hingga enam jam. Melalui jalan tol, waktu tempuh hanya satu jam.
BISNIS