Jusuf Kalla Prediksi RPP Produk Halal Disahkan Usai Pemilu

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 10 April 2019 07:39 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla berpidato sesaat sebelum membuka Festival Kebangsaan II di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Malang, Jawa Timur, Sabtu 6 April 2019. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan finalisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai jaminan produk halal masih tertahan. Kalla mengatakan penyelesaian RPP ini menunggu kesibukan Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019 usai.

Baca juga: Pemerintah Berjanji Bantu Investor Pahami Aturan Produk Halal

"Hanya karena kesibukan bapak Presiden, saya kira yang karena kampanye ini harus ke mana-mana, sehingga belum ditandatangani. Tinggal soal waktu saja," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.

JK mengatakan belakangan Jokowi sibuk dengan urusan Pilpres yang membuatnya tak terlalu sering datang ke kantor. Namun ia menegaskan proses penyusunan RPP ini telah selesai "Sekiranya bisa ditandatangani wapres, saya teken itu," kata JK.

Kalla mengatakan saat ini Undang-Undang yang mengatur sudah ada, jadi PP itu harus turun dari Undang-Undang terkait. Adapun finalisasi RPP-nya sudah diselesaikan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan juga asosiasi-asosiasi terkait.

Peraturan itu dibuat untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menteri Agama Lukman Hakim Syafuddin sebelumnya menjelaskan, pembahasan dilakukan untuk mencapai kesamaan persepsi mengenai tahapan terkait dengan produk yang perlu mendapat sertifikasi halal.

Sesuai dengan kesepakatan yang diambil dalam rapat, tahapan dalam RPP menjadi kewenangan Kementerian Agama. Adapun penahapan yang dilakukan Kementerian Agama nantinya diwajibkan berkonsultasi dan bermusyawarah dengan kementerian atau lembaga terkait, juga Majelis Ulama Indonesia.

Pembahasan RPP produk halal membutuhkan waktu panjang sejak 2014. Produk-produk yang diwajibkan mendapat sertifikasi halal antara lain makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

21 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

8 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya