Soal Uji Tuntas Akuisisi Bank Permata, Ini Kata Bos Bank Mandiri
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 9 April 2019 16:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan pihaknya tengah menyelesaikan proses due diligence atau uji tuntas atas transaksi pembelian saham PT Bank Permata Tbk. Selanjutnya dalam minggu ini akan dilangsungkan negosiasi dengan pemegang saham pengendali Bank Permata.
Baca: Saham Bank Permata Melonjak Usai Kabar Bakal Dibeli Bank Mandiri
Kartika mengatakan bahwa status Bank Mandiri dan Bank Permata sebagai perusahaan terbuka membatasi informasi yang dapat dibeberkan terkait dengan proses transaksi tersebut. "Ini normal kan pasti penjual dan pembeli punya harapan masing-masing kalau cocok, bisa jalan. Kalau tidak, ya belum. Jadi, yang selama ini beredar di pasar soal valuasi harga segini-segitu saya pastikan itu rumor semua," katanya, Selasa, 9 April 2019.
Tiko, sapaan akrab Kartika, menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meng-update proses transaksi ini. Namun, secara resmi OJK belum mengeluarkan izin karena akan diberikan setelah proses negosiasi.
Lebih jauh, Tiko menjelaskan OJK belum sampai melakukan pembahasan mengenai single presence policy atau SPP perseroan. Akan tetapi, karena kini Bank Mandiri memiliki dua anak perusahaan bank, maka mau tidak mau jika Bank Permata sudah diakuisisi, maka akan dilebur kepada salah satu bank yang sudah dimiliki sebelumnya. "Namun, itu masih pembicaraan dua atau tiga tahun lagi ya," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo sebelumnya mengatakan bahwa Kementerian BUMN memberikan lampu hijau terkait rencana aksi korporasi Bank Mandiri untuk mengakuisisi saham Bank Permata. Pemerintah selaku pemegang saham pengendali menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen.
Gatot mengatakan bahwa Bank Mandiri telah bertemu dan menyampaikan rencana membeli saham Bank Permata. Kementerian menyetujui bahwa hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan pengembalian ekuitas (return on equity/ROE).
Pemerintah, kata Gatot, juga memberikan kebebasan bagi Bank Mandiri untuk menentukan strategi seusai membeli saham Bank Permata. Pihak manajemen telah mempertimbangkan untuk menggabungkan Bank Permata dengan perseroan secara langsung atau dengan anak usaha, PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap).
Kementerian BUMN mendukung segala aksi korporasi yang dapat meningkatkan nilai perusahaan ke depan. “Kami pada dasarnya support semua kegiatan yang dapat meningkatkan value di masa depan,” kata Gatot.
Baca: Bank Mandiri Akan Beli Bank Permata, Apa Sikap Kementerian BUMN?
Adapun berdasarkan data terakhir per 28 Februari 2019, jumlah saham Bank Permata yang dikuasai oleh Standard Chartered Bank sebanyak 12,49 miliar lembar saham, atau 44,56 persen dari total saham yang beredar. Sebanyak 44,56 persen saham lainnya saat ini dikuasai oleh PT Astra International Tbk., sedangkan 10,88 persen sisa sahamnya dimiliki oleh publik dengan porsi kepemilikan kurang dari 5 persen.
BISNIS