Alasan Prabowo - Sandiaga Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Selasa, 2 April 2019 18:53 WIB

Tampilan situs Ditjen Pajak www.pajak.go.id yang diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous Arabe pada Ahad pukul 9 malam lalu, 10 Juni 2018 (foto kanan). Hingga siang ini, situs tersebut masih dalam pemulihan dan dialihkan ke www.djponline.pajak.go.id (foto kiri). Foto: djponline.pajak.go.id / istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dari Kementerian Keuangan merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan angka penerimaan pajak. Rencana pemisahan tersebut merupakan salah satu janji yang ditawarkan pasangan nomor urut 02 ini jika terpilih pada Pemilu Presiden 2019.

BACA: Prabowo Minta Maaf Tak Bisa Beri Amplop dan Sembako

"Pasti, karena masalah di DJP adalah mereka tidak bisa fleksibel dalam merespon dinamika kebutuhan personel, organisasi, maupun teknologi," kata Haryadin Mahardika, anggota BPN yang juga ekonom dari Universitas Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Saat ini, DJP merupakan satu direktorat di bawah Kementerian Keuangan. Nah, Haryadin menilai kondisi ini membuat DJP tidak memiliki otonomi untuk menentukan anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan. Itu sebabnya, BPN menilai DJP perlu diberi otonomi lebih luas, terutama untuk anggaran, personel dan organisasi

Haryadin lalu mencontohkan masalah pada jumlah personel DJP yang saat ini baru berjumlah 44 ribu orang. Artinya, kata Haryadin, jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan secara per kapita penduduk. "Bandingkan dengan negara lain yang lebih besar. Idealnya pegawai DJP minimal dua kali lipat jumlah saat ini," ujarnya.

Advertising
Advertising

BACA: LSI Denny JA: Jokowi - Ma'ruf Unggul Telak dari Prabowo - Sandi

Sebelumnya, rencana ini pernah disampaikan oleh Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said, dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019. Pemisahan yak hanya akan dilakukan pada DJP, namun juga Ditjen Bea Cukai, karena sama-sama berhubungan dengan penerimaan negara.

Menurut Sudirman, upaya tersebut merupakan upaya meningkatkan tax ratio alias rasio pajak yang pada 2018, baru mencapai 11,5 persen dari Pendapatan Domestik Bruto atau PDB. Nantinya, kedua direktorat ini akan dilebur dalam satu badan khusus penerimaan negara yang langsung bertanggung jawab ke presiden. "Pokoknya segala yang mengurus revenue (pendapatan), seperti Bea Cukai dengan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak), masuk ke situ," kata dia.

Saat ini, rasio pajak 11,5 persen masih di bawah rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah yang ada di kisaran 12 persen. Sementara, rata-rata rasio pajak terhadap PDB di negara maju (OECD) mencapai 13,5 persen. Tapi di 2018 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menargetkan rasio pajak bisa mencapai 11,4 sampai 11,9 persen dari PDB.

Dalam perjalanannya, ide pemisahan DJP dari Kemenkeu ini juga sempat muncul dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) alias UU KUP. Selasa, 26 Maret 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan kembali soal rencana pemisahan DJP ini untuk dijadikan sebuah lembaga baru bernama Badan Penerimaan Pajak. Politikus Partai Golkar ini juga menyebut ide pemisahan ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi semasa Pemilihan Presiden 2014.

"Belum sempat diwujudkan," kata Bambang saat ditemui usai menghadiri acara "Seminar Nasional" oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di ITS Tower, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa DPR sebenarnya sangat mendukung rencana pemisahan ini. Sejalan dengan itu, transformasi Ditjen Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara diyakini akan meningkatkan penerimaan negara karena langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Selain itu, kata dia, ada parameter-parameter yang lebih terukur dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.

Tapi, pembahasan di pemerintahan soal pemisahan in sebenarnya sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Agustus 2014, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak saat itu, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara.

"Semuanya masih cair dan belum mengerucut pada satu isu. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta. Setelah itu, wacana ini tak terdengar lagi kabarnya.

Dua tahun kemudian, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang angkat bicara terkait dengan wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi sebuah badan independen. Pada dasarnya, menurut Sri Mulyani, dia dan Presiden Joko Widodo ingin membuat institusi pajak kuat dan bersih.

Menurut Sri Mulyani, yang terpenting adalah mengkaji permasalahan-permasalahan yang mesti diperbaiki oleh Ditjen Pajak terlebih dahulu. "Apakah strukturnya, pengawasannya, mental orangnya, tingkat gajinya, databasenya. Ini perlu kajian. Saya tidak mau dibuat pilihan dia badan sendiri atau dia ada di Kemenkeu," katanya, di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Sabtu malam, 26 November 2016.

Tempo mencoba mengkonfirmasi kembali rencana pemisahan DJP yang termuat dalam UU KUP. Tapi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, belum bersedia memberikan informasi. "Belum ada komentar dulu terkait itu," ujarnya.

Baca berita tentang Prabowo lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

27 menit lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

3 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

8 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

9 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

16 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya