Pupuk Indonesia Pastikan Direksinya Tak Terjaring OTT KPK

Jumat, 29 Maret 2019 06:00 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa tidak ada direksi mereka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Rabu malam 27 Maret 2019. Kepastian ini diterima usai KPK mengelar konferensi pers pada Kamis malam, 29 Maret 2019.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik, Duit Serangan Fajar Dikemas dalam 84 Kardus

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan direktur Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum. Wijaya menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi juga tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” kata Wijaya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis 29 Maret 2019.

Wijaya menambahkan, perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa direksi PT Pupuk Indonesia telah terjaring dalam operasi senyap yang digelar KPK. Informasi tersebut menyusul ditangkapnya satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu malam 23 Maret 2019.

KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar KPK hari ini, Kamis 29 Maret 2019, disebutkan bahwa perkara ini berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan. Uang dan penerimaan jabatan ini diduga bakal dipersiapkan untuk serangan fajar ada Pemilu 2019.

Kemudian, dalam rilis tersebut, KPK juga menjelaskan bahwa dua direksi PT Pupuk Indonesia datang karena diundang oleh KPK. Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut oleh KPK. Adapun dua orang direksi yang diundang KPK adalah direktur utama dan direktur pemasaran.

Dalam rangkaian OTT KPK yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK total telah menangkap delapan orang. Dari total delapan orang tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Bowo Sidik, anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Golkar, Indung dari PT Inersia dan Asty Winasti Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya