OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

Reporter

Antara

Kamis, 28 Maret 2019 11:58 WIB

Pupuk Indonesia meraih penghargaan kategori Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Terbaik dalam ajang 7th Anugerah BUMN 2018 yang digelar di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018. Penghargaan diterima oleh Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Indarto Pamoengkas (kiri).

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat memimpin rapat mendadak pagi ini terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK. "Iya betul, Direktur Utama Aas Asikin Idat memimpin rapat pada pagi hari ini," ujar Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, kepada Antara di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

BACA: Tujuh Orang Kena OTT di Jakarta, KPK: Ada Direksi BUMN

Wijaya juga menambahkan bahwa direksi sudah waspada terkait hal tersebut. "Intinya direksi sudah aware dengan hal ini," katanya. Segenap Direksi Pupuk Indonesia pada Kamis pagi langsung menggelar rapat terkait informasi OTT tersebut.

Menurut Wijaya, rapat tersebut sudah selesai dan keterangan lebih lanjut mengenai kasus OTT KPK itu akan segera diinformasikan oleh pihaknya setelah munculnya keterangan resmi terlebih dahulu dari lembaga antirasuah tersebut.

BACA: Direktur di-OTT KPK, Krakatau Steel Pastikan Produksi Jalan Terus

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK menangkap tujuh orang dalam sebuah OTT. Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.

KPK menyebutkan bahwa OTT di Jakarta terkait distribusi pupuk. Transaksi atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

Baca berita tentang OTT KPK lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya