Pencabutan Obat Kanker Usus dari Jaminan BPJS Kesehatan Ditunda

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 13 Maret 2019 02:18 WIB

Menteri Kesehatan Nila Moeloek berbincang dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Sejumlah rumah sakit umum daerah di Jakarta menjerit karena tunggakan itu terakumulasi setiap bulan hingga berdampak besar pada kemampuan rumah sakit menyediakan obat untuk pasiennya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menunda pencabutan dua obat untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis dari tanggungan BPJS Kesehatan. Awalnya, dua obat terapi bernama Bevacizumab dan Cetuximab tak lagi ditanggung terhitung 1 Maret 2019.

Baca juga: RS Hasan Sadikin: Bedah Bariatrik Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

"Kemarin sudah diputuskan ditunda dan menunggu kajian," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Nila tidak menutup kemungkinan untuk meninjau kembali kebijakan pencabutan itu apabila ada standar dan bukti bahwa obat kanker usus itu memang efektif. Pasalnya harga dari dua obat itu terhitung mahal. Menurut dia, kalau obat itu kurang efektif, maka alokasi dananya lebih baik dialihkan ke program lain.

Selama ini, kata Nila, obat dasar untuk pengobatan kanker kolorektal tetap ditanggung BPJS Kesehatan. Sementara untuk obat terapi, sempat timbul pertanyaan mengenai efektivitasnya. "Ini memang tidak bisa memperpanjang usia atau menyembuhkan dan itu sudah dikaji oleh para pakar dengan meta-analisis dengan, referensi global dan harus evidence based dari sejarah kita sendiri."

Kementerian Kesehatan, tutur dia, juga sudah berbicara dengan BPJS Kesehatan, Badan POM, serta organisasi profesi perhimpunan dokter onkologi mengenai perkara tersebut. Mereka bersepakat untuk mencabut tanggungan dua obat itu dari jaminan kesehatan.

Namun, Nila kemudian mendapat masukan dari ikatan dokter bedah digensif bahwa obat tersebut masih positif dan efektif untuk para penyintas kanker usus tersebut. "Kami minta standar dan bukti bahwa itu ada dan selanjutnya akan kami perhitungkan atau bicarakan kembali," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa per 1 Maret 2019, dua obat untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan. Dua obat terapi tersebut adalah obat Bevacizumab dan obat Cetuximab.

Adapun, keputusan itu juga didasari atas Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/2018 tentang Perubahan Atas Kepmenkes Nomor 01.07/2017 tentang Fornas, yang mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab tanpa restriksi untuk kepentingan pasien dari Formularium Nasional (Fornas).

Akibat rencana itu, Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) kemudian mengajukan keberatan. Perkumpulan ini meminta BPJS Kesehatan untuk tetap membiayai dua obat sekaligus memasukkan keduanya tetap masuk dalam Formularium Nasional (Fornas).

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

11 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

11 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

11 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

11 hari lalu

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

12 hari lalu

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.

Baca Selengkapnya