Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang, Ini Kata Garuda Indonesia
Reporter
Martha Warta Silaban
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 11 Maret 2019 19:28 WIB
Garuda Indonesia juga terus melaksanakan close review dan berkoordinasi intensif dan memberikan regular report sejak Oktober 2018 lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara atau DKPPU dan memberikan saran dalam menyikapi adanya insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737 Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola safety armada Boeing 737 Max 8 tetap terjaga.
"Garuda Indonesia juga mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap extra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya."
Sebelumnya diberitakan bahwa pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Teluk Karawang, 29 Oktober 2018 lalu. Pesawat itu berjenis Boeing 737 MAX 8, yang dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018.
Lion Air JT-610 jatuh di perairan Kerawang Jawa Barat saat bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Depati Amir di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Burung besi jenis Boeing 737 Max 800 itu mengangkut total 188 orang, termasuk penerbang dan awak kabin.