2019, Asosiasi Bidik Penyaluran Pinjaman Online Rp 44 T

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 8 Maret 2019 19:35 WIB

Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online sebesar Rp 44 triliun hingga akhir Desember 2019. Angka tersebut meningkat dua kali dari posisi Desember 2018, yaitu Rp 22 triliun.

Baca: Alasan OJK Tak Batasi Bunga Fintech Pinjaman Online

"Kami melihat setidaknya ada potensi pertumbuhan dua kali dari posisi akhir Desember tahun lalu," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Kenaikan itu diperkirakan bakal disokong oleh kombinasi atau pendalaman pasar antara pemain yang sudah ada dan pemain baru.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman fintech p2p lending senilai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan yang terdaftar. Mereka bergerak di berbagai bidang, baik bidang produktif, multiguna, konsumtif, hingga syariah. Dari sisi pemberi pinjaman, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi.

Adrian tak memungkiri potensi dari industri pinjaman online. Kendati, kancah pinjaman online baru dimulai beberapa tahun lalu. "Ini industri baru tetapi potensinya luar biasa," kata dia.

Salah satu peluang yang ia lihat adalah bagaimana fintech pinjaman online bisa mengisi ceruk pembiayaan yang belum tersentuh jasa keuangan konvensional. Menyitir data IFC dan World Bank, Adrian mengatakan masih ada kebutuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar US$ 165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan hal terpenting dalam industri pinjaman online bukan hanya soal angka penyaluran, melainkan juga outstanding per posisi, misalnya per bulan atau kuartalan.

"Kalau angka besar kan jadi pertanyaan, muter tidak uangnya atau balik tidak uangnya. Jadi, penting untuk melihat penyaluran industri betul-betul terpakai dan balik kembali," ujar dia.

Menurut Riswinandi, potensi penyaluran pinjaman online masih sangat besar, misalnya saja di sektor usaha mikro kecil dan menengah. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran mesti dilakukan secara seleksi dan baik. "Kuncinya, di dalam penyaluran peer-to-peer, prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan adalah bagaimana memberikan kredit itu melihat berbagai faktor, seperti di perbankan. Walau ini digital, konsep itu harus tertanam."

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

19 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

22 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya