Mau Tetap Berlayar di Laut RI, Semua Kapal Wajib Aktifkan AIS

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Jumat, 8 Maret 2019 12:14 WIB

Penumpang berada di atas kapal penyeberangan di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 8 Maret 2019. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka 1941 Umat Hindu di Bali. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia kini wajib memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS). Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Basar Antonius mengatakan bahwa nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi yang benar pada AIS.

Baca juga: Menteri Susi: Fakultas Kelautan Kampus Harusnya Ada di Pantai

"Jika AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi kepada SROP [stasiun radio pantai] atau VTS [stasiun vessel traffic services] serta mencatat kejadian tersebut pada buku catatan harian atau log book kapal yang dilaporkan kepada syahbandar,” kata Basar dalam siaran pers, Kamis 7 Maret 2019.
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia yang diundangkan pada 20 Februari 2019. Beleid akan berlaku 6 bulan setelah diundangkan.
AIS merupakan peralatan navigasi yang penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran. Memanfaatkan sistem pemancaran radio very high frequency (VHF) yang menyampaikan data melalui VHF Data Link (VDL), AIS mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS, atau SROP.
AIS secara terus-menerus akan mengirimkan data kapal, seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, maritime mobile services identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal, dan haluan kapal.
Pembinaan dan pengawasan terhadap pemasangan dan pengaktifan AIS berada di bawah Menteri Perhubungan. Adapun pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing.
Jika AIS pada kapal tidak aktif, petugas stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing menyampaikan informasi kepada syahbandar terdekat.
Basar mengatakan bahwa kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban itu akan dikenakan sanksi tegas. Begitu pula dengan kapal asing yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya. “Ditjen Perhubungan Laut akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian SPB [surat persetujuan berlayar] sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal,” kata Basar.
Pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya Slamet Raharjo sebelumnya berpendapat bahwa mandatori AIS juga dapat mengurai penyebab antrean kapal di pelabuhan. "Dari AIS itu, akan ketahuan posisi kapal, kenapa dia tidak sandar-sandar, atau kenapa dia lama sekali di dermaga, padahal bongkar muat sudah selesai,” ujar dia.
BISNIS.COM

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

7 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

8 hari lalu

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

9 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

11 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

15 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

22 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya