Terganjal Pembebasan Lahan, Pembangunan Jembatan Musi VI Terhenti

Reporter

Antara

Senin, 4 Maret 2019 15:20 WIB

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Palembang - Pembangunan Jembatan Musi VI Palembang yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir terpaksa tidak bisa dilanjutkan sementara waktu oleh pemerintah setempat karena belum rampungnya proses pembebasan lahan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharma Budhi mengatakan keputusan ini terpaksa diambil pada anggaran 2019 meski proyek pembangunan fisik sudah mencapai 68 persen. "Sementara ini, Jembatan Musi VI sudah kami hentikan pengerjaannya," kata dia di Palembang, Selasa, 4 Maret 2019.

Ia mengatakan hingga kini pemerintah provinsi masih berkutat dengan persoalan pembebasan lahan karena belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan terkait besaran ganti rugi.

Menurut Dharma, pemilik rumah yakni tiga rumah di kawasan Seberang Ilir dan dua rumah di kawasan Seberang Ulu menawarkan nilai ganti rugi jauh di atas batasan pemerintah. Bahkan nilainya hingga dua kali lipat lebih tinggi.

Untuk itu, pemprov akan berkomunikasi lagi dengan Kantor Jasa Penilaian Publik agar bisa dilakukan negosiasi ulang antara pemerintah dan pemilik lahan.

Namun, lantaran hal itu belum juga rampung, maka Dinas PUBM memutuskan untuk menghentikan proyek infrastruktur ini. Adapun dananya akan dialihkan ke pembangunan infrastuktur lain.

"Artinya tahun ini tidak ada pekerjaan, dan tahun 2020 bisa jadi dianggarkan lagi," kata dia.

Meski proyek ini sudah dihentikan, tak lantas menghilangkan sejumlah biaya. Menurut Dharma, setelah kontrak pengerjaan berakhir pada Desember 2019 maka pemerintah provinsi akan mengambilalih pembiayaan untuk listrik dan petugas keamanan.

"Senin-Jumat lampu biasa, Sabtu-Minggu lampu warna-warni. Ini beban yang harus dibayar nanti," kata dia.

Jembatan Musi VI awalnya ditargetkan selesai pada Agustus 2018 untuk menunjang peran Kota Palembang, menyelenggarakan Asian Games. Namun hingga kini proyek bernilai Rp 334 miliar pada penyaluran tahap pertama 2015-2016 dan ditambah Rp 219 miliar pada penyaluran tahap kedua 2017-2018 ini.

ANTARA

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

19 jam lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

3 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

8 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

8 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

15 hari lalu

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

15 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

15 hari lalu

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.

Baca Selengkapnya