Satgas Citarum Kaji Hukuman Sosial Bagi Pencemar Citarum
Editor
Abdul Jalal
Jumat, 15 Februari 2019 21:50 WIB
INFO JABAR– Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan mengkaji social punishment atau hukuman sosial bagi para pencemar lingkungan di sekitar DAS Citarum. Diharapkan sanksi sosial ini akan memberikan efek jera lebih.
Salah satu contoh hukuman sosial yang bisa saja nanti diterapkan adalah mempublikasikan pelaku pencemar Citarum di media atau sosial media. Atau himbauan kepada masyarakat tidak membeli produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang terbukti telah mencemari lingkungan.
Gubernur Jawa Barat yang juga Dansatgas (Komandan Satgas) Citarum Harum Ridwan Kamil menyatakan hal itu usai acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum yang dihelat di El Royale Hotel, Bandung, Jumat, 15 Februari 2019.
Ia menilai sanksi sosial ini relatif akan lebih ditakuti dan memberikan efek jera lebih bagi para pelaku. “Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara social, tidak membeli produknya,” kata Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil.
Emil menambahkan, pihaknya sedang mengkaji pola hukuman berupa sanksi sosial tersebut. Dia mencontohkan, ketika menjadi Wali Kota Bandung, Emil pernah membuat kebijakan membuat spanduk bertuliskan “Belum Bayar Pajak” untuk restoran-restoran di Kota Bandung yang belum membayar pajak.
“Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” ujarnya. (*)